Main Article Content

Abstract

Labelisasi halal menjadi sangat urgen yang harus ada pada satu kemasan produk. Manajemen Usaha salah satunya Merk yang terdapat pada suatu Manajemen kemasan Manajemen Usaha. Pembinaan dan Pendampingan terhadap manajemen Usaha, mengingat ini suatu hal yang sangat urgen, harapan Pembinaan dan Pendampingan ini UMKM mampu berinovasi terhadap produk yang dihasilkan, sehingga dapat mendukung program Pemerintah dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif berdasarkan kerakyatan. Adapun Permasalahan yang diangkat adalah Produk dihasilkan, sasaran pasarnya, omset, tenaga kerja, peluang pasar, jenis bantuan dan pembinaan yang telah diperoleh, belum terkoordinasinya peran "intermediasi" secara terpadu antar lembaga/instansi yang mengembangkan dan membina UKM. Konsep Pengabdian pada masyarakat dengan Pola Inkubasi Bisnis, sehingga akan menhasilkan Integrasi yang bersifat Simbiosis Mutualisme dari Kedua Kelompok Usaha yang berbeda ini, sehingga dapat menghasilkan Inovasi Produk dari program Pengembangan Ekonomi Kreatif berbasis kerakyatan, untuk dapat menciptakan diversifikasi produk, khususnya produk makanan bergizi, yaitu bahan baku utamanya Ikan Air Tawar, sehingga masyarakat kita lebih kaya lagi produk-produk makanan yang memiliki nilai gizi tinggi, akan menumbuhkan lagi kemandirian Masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya, taraf hidup dengan meningkat pendapatan masyarakat, Intinya dari Pendampingan ini Masyarakat khususnya yang ada di Lingkungan Gegutu Timur ini akan lebih Sejahtera lagi, Amin.

Keywords

Inkubasi Bisnis Ekonomi Kreatif, Daya Saing

Article Details

How to Cite
Rosyid, B. (2020). POLA INKUBASI MANAJEMEN USAHA KRUPUK DALAM PENGAMBANGAN EKONOMI, INOVASI DAN DIVERSIFIKASI PRODUK MASYARAKAT KOTA MATARAM. IQTISHADUNA, 11(1), 82–103. Retrieved from https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/2570

References

  1. Abdulkadir, M. (2001). Kajian Hukum Ekonomi Hak Keayaan Intelektual. Bandung : Citra Aditya.
  2. Komaruddin. (1994). Menejemen berdasarkan sasaran edisi pertama. Jakarta: Bumi Aksara
  3. Munrokhim, M., Suseno, P., & Hendrianto, M.B. (2011). Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali
  4. Primiana, I. (2009). Menggerakkan Sektor Riil UKM & Industri. Bandung: Alfabeta
  5. Salman, B. (2009). Analisis Determinan Pendapatan Usaha Kecil di Kabupaten Langkat. Tesis:
  6. Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara.
  7. Solehuddin, M. (2013) Business Plan Praktis dan Dahsyat untuk UMKM. Bekasi: Laskar Aksara. Maulana, I.B. (1997). Sukses Bisnis Melalui Merek, Paten, dan Hak Cipta, Bandung :Citra Aditya
  8. Bhakti
  9. Wahyuni, E. (2005) Kebijakan dan Manajemen Hukum Merek. Yogyakarta: Yayasan Pembaharuan Administrasi Publik Indonesia
  10. Wiratmo, D. Pembaharuan Undang-Undang Merek dan Dampaknya Bagi Dunia Bisnis. Jurnal Hukum Bisnis Vol. 2.