RELASI KUASA DALAM KONTESTASI PENGISIAN JABATAN KOMISIONER BAWASLU KOTA MATARAM TAHUN 2018-2023
DOI:
https://doi.org/10.20414/politea.v6i2.7806Keywords:
Gerakan Sosial, BawasluAbstract
Peran strategi yang dimiliki oleh KPU dan Bawaslu dalam proses pemilihan pejabat publik untuk mengisi kursi eksekutif dan legislatif, kemudian menyebabkan jika dalam proses rekrutmen pejabat komisioner KPU dan Bawaslu tersebut terjadi kompetisi yang sangat ketat antar para peserta yang mendaftar. Sehingga dalam proses perjalanan rekruitmen atau seleksinya tidak terlepas dari berbagai dinamika dan resistensi yang terjadi didalamnya, seperti calon komisioner tertentu direkomendasikan oleh salah satu ormas ataupun organisasi bahkan dalam batas tertentu juga didukung oleh partai politik peserta pemilu. Pada titik inilah kemudian komisioner penyelenggara pemilu di masing-masing lembaga tersebut memiliki relasi kuasa dalam rekruitmen atau pengisian jabatan sehingga dalam proses kerja-kerjanya tidak jarang ormas, lembaga atau parpol tersebut mendesiminasikan kepentingannya secara langsung, hal itulah yang kemudian juga terbaca berpeluang terjadi dalam proses rekruitmen anggota Bawaslu di Kota Mataram. Untuk menjawab persoalan tersebut maka diperdalam melalui dua pertanyaan mendasar diantaranya, apakah terdapat relasi kuasa dalam kontesasi pengisian jabatan komisioner Bawaslu Kota Mataram, dan bagaimana bentuk relasi kuasa dalam kontestasi pengisian jabatan komisioner di Bawaslu Kota Mataram. Untuk mendapat jawaban atas pertanyaan tersebut maka dalam penelitian ini dilakukan pengumpulan data dengan metode observasi, dokumentasi dan wawancara, yang kemudian dianalisa menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan beberapa kerangka teori diantaranya teori relasi kuasa, patron-client dan teori elit. Penelitian ini kemudian menemukan bahwa: terdapat relasi kuasa yang cukup signifikan terjadi dalam pengisian jabatan komisioner Bawaslu Kota Mataram, walaupun pada batas tertentu dinamika ini tidak tampak di permukaan tapi sangat berpengaruh dibalik proses rekrutmen normal prosedural tersebut. Dan terdapat tiga bentuk relasi kuasa dalam pengisian jabatan komisioner tersebut diataranya adalah dalam bentuk (1) pemberian rekomendasi, (2) penentuan nama Timsel dan konsolidasi dan (3) komunikasi yang terus dilakukan dengan Komisioner Bawaslu RI.
Downloads
References
Mathew B. Miles dan Huberman Michael, Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru, (Jakarta: UIP, 1992).
Umi Narimawati, Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif: Teori dan Aplikasi, (Bandung: Agung Media, 2008).
Moleong J Laxy, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1993).
Abdul Chalik, Pertarungan Elit dalam Politik Lokal, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017).
Abdurrahman, “Dampak Fenomena Politik Uang dalam Pemilu dan Pemilihan”, Jurnal Pemilihan dan Demokrasi, Vol. 1, Nomor 2, 2021.
Adi Suryadi Culla, Rekonstruksi Civil Society : Wacana dan Aksi Ornop di Indonesia, (Jakarta: Pustakaan LP3ES Indonesia, 2006).
Aminah Bahasoan, & Amir Faisal Kotarumalos, “Praktek Relasi Wacana dan Kuasa Foucault dalam Realitas Multi Profesi di Indonesia”, Jurnal Populis, Vol. 8, Nomor 1, Maret 2014, hlm. 20-21.
Arief Rizal, “Eksistensi Badan Pengawasan Pemilihan Umum Dalam Sistem Hukum Pemilihan Umum di Indonesia”, (Skripsi, Universitas Negeri Semarang, 2017).
Aristiono Nugroho, Suharno, dan Tullus Subroto, Relasi Kuasa Dalam Strategi Pertahanan Di Desa Prigelan, (Yogyakarta, 2015).
Arnild Augina Mekarisce, “Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data pada Penelitian Kualitatif di Bidang Kesehatan Masyarakat”, Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, Vol. 12 Nomor 3, hlm. 150. 2020.
Bhakti Gusti Walinegoro dan Bambang Eka Cahya Widodo, “Keterlibatan Masyarakat Sipil dalam Pemilihan Umum: Peran Muhammadiyah Pada Pemilihan Presiden 2019”, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol. 11, Nomor 2, 2021.
Detri Soetiawan, Partai-Partai Islam dan Pemilu 1999 (Studi Kebijakan Presiden B.J. Habibie tentang Multi Partai), (Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2003).
Dewi Haryanti, “Desain Hukum Rekrutmen Tim Seleksi Calon Anggota Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dalam Rangka Mewujudkan Sistem Keadilan Pemilihan Umum Serentak (Studi: Rekrutmen Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Republik Indonesia)”, Jurnal Provinsi Kepulauan Riau, Vol. 3, Nomor 2, Desember 2021.
Diah Lestari, “Perilaku Politik dan Elit (Studi tentang Pengaruh Pilihan Politik Elit PWNU Pada Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017)”, (Skripsi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullaah Jakarta).
Dian Aulia, “Penguatan Demokrasi: Partai Politik Dan (Sistem) Pemilu Sebagai Pilar Demokrasi”, Jurnal Masyarakat Indonesia, Vol. 42, Nomor 1.
Dimas Sakti Hersetia Nugraha, Kushandajani, Teguh Yuwono, “Analisis Distribusi Kelompok Kepentingan Dalam Mengisi Jabatan Publik Setelah Menjadi Tim Sukses Pilkada Kabupaten Cianjur 2020”, Jurnal Academia Praja, Vol. 5, Nomor 2, 2020.
Dwi Anugrah Kusuma, “Relasi Kekuasaan Antara Calon Legislatif DPRD dan Konstituen Pada Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 Di Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim”, (Skripsi, Universitas Sriwijaya, 2022).
Elisatun Azmi 2022, “Eksistensi Organisasi Kemasyarakatan Islam Nahdatul Wathan dan Dampaknya Terhadap Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pada Pemilihan Umum Serentak 2019 di Desa Pringgasela Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur”, (Skripsi: Universitas Islam Negeri Mataram 2022).
Evi Martha, dan Agus Swandono, Panduan Penelitian dan Pelapor Penelitian Kualitatif, Ed, 1, (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 2018).
Fadli Ichsan, “Hubungan Patron Klien Dalam Pemilihan Kepala Desa Tahun 2015 di Desa Kampala Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto”, (Skripsi, Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar 2016).
Farida Nugrahani, Metode Penelitian Kualitatif, (Surakarta, 2014).
Fiska Priyanti, Pelaksanaan Pemilihan Umum Dalam Sejarah Nasional Indonesia, (Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial, 2005, UNS, Semarang).
Foucault Michel, Menggugat Sejarah, Ide, terj. Inyiak Ridwan Muzir, (Yokyakarta: Ircisod, 2002).
Hardani., dkk, Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif, (Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Group, 2020).
Ichlasul Amal, ed., Teori-teori Partai Politik (Edisi Revisi), (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1996).
Jimly Asshidiqie, Hukum Tata Negara & Pilar-Pilar Demokrasi, Ed.2, Cet. 2 (Jakarta: Sinar Garafik, 2012).
Kabul Budiyono, “Teori dan Filsafat Ilmu Politik,” (Bandung: Penerbit Alfabeta, 2012).
Kris Nugroho, “Konsolidasi Demokrasi Masyarakat Kebudayaan dan Politik”, Jurnal Unair, Nomor 2, April 2001, hlm. 27. Penjelasan tersebut dapat dilihat dalam https://journal.unair.ac.id/filePDF/03-krisnugroho.pdf, diakses tanggal 10 April 2023, pukul 19.00.
Lukman Santoso, Negara Hukum Dan Demokrasi: Pasang Surut Negara Hukum Indonesia Pasca Reformasi (Yogyakarta: IAIN Po PRESS, 2016).
Maczak, A. (2018). Unequal Friendship The Patron-Client Relationship in Historical Perspective. Development in Vietnam. Frankfurt: Peter Lang GmbH. https://doi.org/10.1355/9789814379281-007, diakses tanggal 27 Maret 2023.
Mely Novitasari Harahap, “Analisis Data Penelitian Kualitatif Menggunakan Model Miles dan Huberman”, Jurnal MANHAJ, Vol. 18, Nomor 10, 2021.
Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi), (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2007).
Muhadam Labolo, dan Teguh Ilham, Partai Politik Dan Sistem Pemilihan Umum Di Indonesia, (Teori Konsep dan Isu Strategis), (Jakarta; PT Raja Grafindo Persada, 2015).
Muhammad Nastain & Catur Nugroho, “Relasi kuasa dan Suara: Politik Patron Klien Pada Pilkada Langsung di Kabupaten Grobogan 2020”, Jurnal ilmu politik POLITIKA, Vol. 13 Nomor 1, April 2022.
Nuning Indah Pratiwi, “Penggunaan Media Video Call Dalam Teknologi Komunikasi”, Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, Vol. 1, Nomor 2.
Ramlan Surbakti, Studi Tentang Desain Kelembagaan Pemilu yang Efektif (Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, 2015).
Riana Widi Safitri, Nur Hidayat Sardini, Fitriyah, “Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018”, Journal of Politic and Goverment Studies, Vol. 11, Nomor 4, hlm. 6. (2018), penjelasan tersebut dapat dilihat dalam https://ejournal3.undip.ac.id diakses tanggal 3 April 2023, pukul 12:42.
Septrianingsih, “Pola Penerapan Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Dalam Rekrutmen Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang dan Lampung Barat Tahun 2014”, (Tesis, Universitas Lampung, Bandar Lampung, 2017).
Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis, (Bandung: Alfabeta, 2010).
Suryo Sakti Hardiwijoyo, Negara, Demokrasi dan Civil Society, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2022).
Yudho Wahyanto dan Yusa Djuyandi, “Dinamika dan Keterlibatan Organisasi Masyarakat Dalam Proses Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Pada Tingkat Lokal (Studi Kasus di Provinsi Jawa Tengah Periode 2013-2018)”, Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, Vol. 14, Nomor 14, 2019.
Yusa Djuyandi, Mohamad Firdaus, dan Arief Hidayat, “Peran Organisasi Kmasyarakatan Dalam Pensian Jabatan Badan Pengawa Pemilu Yogyakarta: Studi Pada Peran Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah”, Jurnal Wacana Politik, Vol. 3, Nomor 2, 2019.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muh. Alwi Parhanudin, Miftahul Janah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.