QAWWAM : Journal for gender mainstreaming
https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/qawwam
<p><strong>Qawwam: Journal for Gender Mainstreaming</strong> merupakan jurnal akademik yang diterbitkan oleh Pusat Studi Gender dan Anak di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Mataram. Jurnal Qawwam memiliki fokus kajian pada masalah gender, kajian perempuan, anak, dan keluarga. Jurnal Qawwam menerbitkan 2 edisi dalam satu tahun yaitu Juni dan desember. Jurnal Qawwam menerbitkan artikel dalam dua versi yaitu versi cetak dan versi elektronik (PDF). Edisi cetak disimpan sebagai arsip perpustakaan yang dapat diakses oleh akademisi dan masyarakat luas. Versi elektronik diterbitkan dalam <em>Open Journal System </em>(OJS) yang dapat diakses oleh siapapun secara gratis tanpa melakukan sistem berlangganan. Dengan kedua versi tersebut, Jurnal Qawwam berharap mampu meningkatkan minat baca masyarakat dan turut memperluas sitasti karya ilmiah penulis.</p> <p><strong>Journal Title</strong> : <em>Qawwam: Journal for Gender Mainstreaming</em><strong><br /></strong><strong>Frequency </strong>:<strong> </strong>2 issues per year<br /><strong>DO</strong><strong>I </strong>: doi.org/10.20414/qawwam<br /><strong>Online ISSN </strong><strong>: 2580-9644</strong> <br /><strong>Printed ISSN</strong><strong>:</strong> <strong>1978-9378</strong><br /><strong>Publisher : </strong>Pusat Studi Gender dan Anak <em>Universitas Islam Negeri Mataram</em></p> <p> <img src="https://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png" alt="Creative Commons License" /> <em>Qawwam: Journal For Gender Mainstreaming</em> is licensed under a <a href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/" rel="license">Creative Commons Attribution 4.0 International License</a>.</p>Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Islam Negeri (UIN) Mataramen-USQAWWAM : Journal for gender mainstreaming1978-9378Zarri Bano's Moral Conflict: A Woman Fighting Injustice
https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/qawwam/article/view/6116
<p>Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dilema dalam novel Qaisra Shahraz The Holy Woman, yang menggambarkan seorang aktivis feminis bernama Zarri Banno. Dalam ceritanya, Zarri Bano, putri tuan tanah, hidup mewah, mendapat akses pendidikan tertinggi, dan dipuja banyak orang karena kecantikannya. Sayangnya, setelah keluarganya kehilangan satu-satunya warisan, dia harus berjuang untuk melindungi dirinya dari tirani patriarki di keluarganya. Zarri Bano harus pasrah dengan pernikahannya dan mengabdikan hidupnya menjadi Shahzadi Ibadat. Dilema moral terjadi pada Zarri Bano sejak Habib memaksanya menjadi Wanita Suci, sehingga dia tidak punya pilihan untuk memilih keinginannya. Peneliti mencoba menganalisis perjuangan Zarri Bano dengan menggunakan care-focused feminism karya Carol Gilligan. Care-focused feminism menitikberatkan pada perkembangan moral yang terjadi pada perempuan, apalagi teori ini memiliki tiga tahapan: pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional. Setiap langkah pendekatan Gilligan mencoba menggambarkan dilema Zarri Bano untuk menentukan antara cinta atau ketaatannya pada tradisi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang berfokus pada deskripsi dan interpretasi. Hasilnya menggambarkan bahwa dilema Zarri Bano membawanya pada identitas barunya sebagai perempuan; dia juga menyadari bahwa seorang wanita harus melawan ketidakadilan.</p>WAHYU SAEFUDINFitria Nur Barokah
Copyright (c) 2022 QAWWAM
2022-12-312022-12-31162637610.20414/qawwam.v16i2.6116Ketentuan Bagian Waris Perempuan pada Kelompok Adat Cireundeu Kota Cimahi
https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/qawwam/article/view/5971
<p>Hukum kewarisan Indonesia adalah hal yang selalu menarik diperbincangkan. Terlebih tentang bagian laki-laki dan perempuan yang dalam alquran surat An-Nisa ayat 11 yang menegaskan bahwa bagian laki-laki adalah dua kali lipat bagian perempuan. Ketentuan ini bersinergi dengan banyak hukum adat yang terdapat di Nusantara yang memiliki banyak suku dan budaya. Begitu juga pada kelompok adat yang terdapat di Kampung Adat Cireundeu Kota Cimahi Jawa Barat sebagai salah satu masyarakat adat yang masih melestarikan budaya dan adat istiadatnya, begitu juga dalam hal kewarisan. Tulisan ini ingin melihat bagaimana bagian waris perempuan pada kelompok adat ini. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan melakukan penelitian di lapangan, sehingga data didapatkan dari wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta menggunakan metode analisis deksriptif. Hasilnya, bagian waris perempuan pada kelompok adat Cireundeu adalah sama seperti bagian laki-laki, tanpa adanya penghalang dengan mengedepankan keadilan dan kesepatakan semua pihak</p>Neng Eri SofianaUswatul Khasanah
Copyright (c) 2022 QAWWAM
2022-12-312022-12-31162778810.20414/qawwam.v16i2.5971Keterlibatan Orang Tua dalam Memberikan Stimulasi Emosi pada Anak
https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/qawwam/article/view/6566
<p>Tujuan artikel ini untuk meningkatkan pemahaman kepada orang tua tentang cara memberikan stimulus pada tahap perkembangan emosi anak, sehingga menimbulkan keinginan untuk mengimplementasikan stimulus ini terhadap anak. Masalah yang berkaitan dengan keterlibatan orang tua dalam memberikan stimulus dan perkembangan emosional anak, seperti definisi perkembangan emosi pada anak usia dini, bentuk-bentuk emosi, kompetensi emosi, peran orang tua dalam membentuk dan mengembangkan emosi pada anak. Cara memberikan pengawasan terhadap anak akan mempengaruhi anak dalam meregulasi emosinya. Keterlibatan orang tua berarti orang tua harus memberikan pola asuh, dengan kata lain kebiasaan orang tua, ayah, dan ibu dalam mengasuh dan membimbing anak. Mengasuh dalam arti menjaga dengan cara merawat dan mendidiknya. Membimbing dengan cara membantu, melatih, dan meregulasi perkembangan emosinya. Kebiasaan orang tua dalam mendidik dan memperlakukan anaknya akan direkam anak sebagai bentuk anak dalam mengekspresikan emosinya. Perkembangan emosi anak akan memberikan dampak negatif apabila orang tua tidak terlibat di dalamnya ataupun orang tua mencontohkan bentuk emosi yang tidak baik terhadap anak.</p>Maria Natalia Kewa
Copyright (c) 2022 QAWWAM
2022-12-312022-12-31162899810.20414/qawwam.v16i2.6566Faktor Ekonomi Terhadap Pernikahan Dini
https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/qawwam/article/view/5205
<p><strong> </strong></p> <p>Abstrak<strong>: </strong>Penelitian ini digunakan pada salah satu masyarakat dikecamatan sobang ,metode yang digunakan dalam pembuatan artikel Faktor Ekonomi terhadap Pernikahan Dini ini menggunakan Metode Kualitatif dengan meggunakan pendekatan observasi dan juga melakukan wawancara pada salah satu masyarakat di desa sindanglaya yang melaksanakan penikahan diusia dini. Tujuan penulisan artikel ini untuk mengkaji lebih dalam mengenai factor ekonomi terhadap pernikahan dini. Permasalahan-permasalahan dalam keluarga banyak yang diawali dari kurang matangnya seseorang ketika melangsungkan pernikahan, baik kematangan secara fisik maupun secara psikis. Faktor ekonomi merupakan salah satu penyebab terjadinya pernikahan dini, yaitu tidak ada biaya untuk melanjutkan sekolah menyebabkan mereka berfikir lebih baik menikah dari pada menganggur. Selain itu terdapat juga karena adanya faktor sosial atau lingkungan dan pendidikan. Oleh karenanya, pernikahan dini menjadi isu yang menarik bagi banyak pihak baik di tingkat nasional maupun didaerah. Masing-masing daerah berusaha menekan persoalan-persoalan tersebut agar tidak muncul</p>Nisanurpadlah nisaNisanurpadlah nisa
Copyright (c) 2022 QAWWAM
2022-12-312022-12-311629910410.20414/qawwam.v16i2.5205Konsep Mahar Menurut Pemikiran Ulama Empat Mazhab dan Relevansinya di Era Kontemporer
https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/qawwam/article/view/5348
<p>Tujuan artikel untuk mengungkap seberapa banyak harta yang sepatutnya dikeluarkan untuk membayar mahar dengan menggunakan teori mashlahah dan relevansi untuk menerjemahkan nilai mahar di zaman rasulallah yang relevan di era kontemporer. Mahar adalah sesuatu pemberian yang wajib menurut mayoritas ulama, sehingga dalam pernikahan diwajibkan seorang suami untuk memberikan mahar kepada istrinya. Mahar bukan lambang jual-beli, tetapi sebagai penghormatan terhadap perempuan dan lambang cinta kasih sayang. Secara eksplisit mahar tidak disebutkan rincian jumlahnya pada nash, sehingga sepakat ulama empat mazhab tidak ada batas tertingginya. Penelitian kualitatif berupa kajian studi pustaka, dengan metode analisis komparatif untuk membandingkan pemikiran ulama empat mazhab mengenai konsep mahar. Hasil Menunjukkan bahwa perbedaan pendapat nilai terendah mahar, seperti mazhab Hanafi menetapkan 10 dirham batas terendah yang setara dengan Rp 417.000. Mazhab Malik menetapkan 3 dirham yang setara Rp 125.000. Mazhab Syafi’i dan Hambali tidak menetapkan batas terendahnya. Namun ada sebagian orang yang salah faham dengan konsep mahar dan keluar dari eksistensinya, seperti memberikan mahar berupa sendal jepit, minyak goreng dan sebagainya.</p>ZULAIFI ZULAIFI
Copyright (c) 2022 QAWWAM
2022-12-312022-12-3116210512010.20414/qawwam.v16i2.5348