Main Article Content

Abstract

Salah satu fungsi partai politik yakni komunikasi politik adalah proses
penyampaian informasi politik dari pemerintah kepada masayarakat dan
sebaliknya dari masyarakat kepada pemerintah. Parpol di sini berfungsi
untuk menyerap, menghimpun (mengolah, dan menyalurkan aspirasi
politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan suatu kebijakan.
Pemilih pemula adalah warga Indonesia yang pada hari pemilihan
atau pemungutan suara adalah Warga Negara Indonesia yang sudah
genap berusia 17 tahun dan atau lebih atau sudah/pernah kawin yang
mempunyai hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena
ketentuan Undang-Undang Pemilu.
Metode Penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif, sumber
data yaitu mahasiswa semester 1 Jurusan Pendidikan IPS-Ekonomi
FITK IAIN Mataram, pengumpulan data dengan observasi, wawancara
dan dokumentasi, dan analisis data dengan analisis data domain.
Hasil pembahasan bahwa Partai politik belum sepenuhnya mau dan
mampu melaksanakan salah satu fungsinya yaitu sosialisasi politik
melalui pendidikan politik secara langsung khususnya kepada para
pemilih pemula yang didominasi oleh pelajar kelas 3 SMA dan mahasiswa
semester 1 yang berusia 17-22 tahun. Demikian juga pemilih pemula
tidak mengetahui dengan jelas platform, visi dan misi partai politik yang
akan dipilihnya. Hal ini dibuktikan dengan rendahkan pengetahuan
pemilih pemula tentang jumlah dan nama partai politik yang mengikuti
pemilu tahun 2014.

Keywords

Partai Politik Pemilih Pemula

Article Details

How to Cite
Irrubai, M. L. (2014). PARTAI POLITIK DAN PEMILIH PEMULA. SOCIETY, 5(2), 61–71. https://doi.org/10.20414/society.v5i2.1458