POLITIK HUKUM: PEMBERIAN KEWENANGAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM KONTEKS OTONOMI DAERAH
Keywords:
Pajak. Perda. Kebijakan.Abstract
Desentralisasi teritorial menjelma dalam bentuk badan yang didasarkan pada wilayah (gebiedscorporaties), sedang desentralisasi fungsional menjelma dalam bentuk badan-badan hukum yang didasarkan pada tujuan-tujuan tertentu (doelcorporaties). Pajak Daerah merupakan instrumen keuangan konvensional yang sering digunakan di banyak negara. Penerimaan pajak daerah digunakan untuk membiayai prasarana dan pelayanan yang memberikan bagi masyarakat umum yang biasa disebut juga sebagai public goods. Sehingga dalam konteks tujuan tersebutlah kebijakan pungutan pajak daerah berdasarkan PERDA diupayakan tidak berbenturan dengan pungutan pajak pusat karena itu akan menimbulkan duplikasi pungutan yang pada akhirnya akan mendistorsikan kegiatan perekonomian.
Downloads
References
A.D.Belifante, Beginselen van Nederlands Staatsrecht, 9d druk, Samson, Alphen aan den Rijn, 1983.
Adrian Sutedi, Hukum Pajak dan Retribusi Daerah, Bogor, Ghalia Indonesia, 2008.
Agus Salim Andi Gadjong, Pemerintahan Daerah Kajian Politik dan Hukum, Ghalia Indonesia, 2007.
Ateng Sjafruddin, Pasang Surut Otonomi Daerah, Bandung, Binacipta, 1985.
Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, 2001.
C.W. Van Der Pot (et al), Handboek Van Nederlandse Staatsrecht, 11d druk, W.E.J. Tjeenk Willink – Zwolle, 1983.
Josef Riwu Kaho, Analisa Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, 1982.
Kartasapoetra, RG. Sistematika Hukum Tata Negara, Jakarta, Bina Aksara, 1987.
Philipus M. Hadjon, Tentang Wewenang, Yuridika, No. 5 dan 6, Edisi XII September-Desember 1997.
Ridwan, Hukum Administrasi di Daerah, FH.UII.Press, Yogyakarta, 2009.
Romeo B, Ocampo in Perfecto L, Padilla, 1992.
Sodjuangon Situmorang, Model Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Disertasi, PPS FISIP UI, Jakarta, 2002.
The Liang Gie, Pertumbuhan Pemerintahan Daerah di Negara Republik, Jilid III, Gunung Agung, Jakarta, 1968.
The World Bank Report 1999 – 2000, Decentralization Rethinking Government
Yuswanto, Politik Hukum Otonomi Daerah, Materi Kuliah Hukum Otonomi Daerah Program Pascasarjana Ilmu Hukum Fak Hukum Univ.Lampung.







