DANA PENSIUN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.20414/mu.v8i2.1959Keywords:
Karyawan, Dana Pensiun, Hari TuaAbstract
Sistem pendanaan pensiun memungkinkan terbentuknya suatu akumulasi dana yang dibutuhkan untuk memelihara kesinambungan penghasilan peserta program pada hari tua. Islam mengajarkan umatnya untuk mempersiapkan hari tua sebaik mungkin. Pendirian dana pensiun dapat dipandang sebagai pengamalan terhadap sebagian ajaran ekonomi Islam tentang penghormatan terhadap mereka yang menjalani hari tua. Pemanfaatan dana pensiun sebagai tunjangan dihari tua merupakan suatu hal yang tepat dan sangat dibutuhkan oleh seluruh karyawan baik negeri maupun swasta. Dengan adanya dana pensiun, diharapkan dapat membantu kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat Indonesia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya. Pemanfaatan dana pensiun harus sesuai dengan hukum ekonomi Islam (fiqh muamalah).
Downloads
References
Ani Faujiah.” Ijaroh: Sebuah Upaya untuk Mencari Keadilan Antara Karyawan dan Majikan”. Jurnal
Ekosiana. Jurnal Ekonomi Syariah STAI An Najah Surabaya. Volume 1 Nomor 1 Maret 2014.
http://www.bapepam.go.id/dana_pensiun/edukasi_dp/istilah.htm
http://www.fiskal.depkeu.go.id/bapekki/ klip/ detailklip.asp?klipID=N349346426
http://www.taspen.com/files/uu_11_thn_1992_tentang_dana_pensiun.pdf
Muhammad Syahrur. Metodologi Fikih Kontemporer. Yogyakarta: Elsaq Press. 2004.
PP No.77 Tahun 1999 Tentang Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Siagian, Sondang P. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara. 2003.
Subagyo, dkk. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Yogyakarta: STIE YKPN. 2008.
Syamsul Anwar, Studi hukum Islam Kontemporer. Jakarta: RM. Books. 2007.
Veithzal Rivai. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan: dari Teori ke Praktek. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.







