Perdagangan Uang Dalam Perpektif Islam
DOI:
https://doi.org/10.20414/mu.v10i2.2817Keywords:
Uang, Komoditas, IslamAbstract
Uang merupakan alat transaksi perdagangan yang terus menerus mengalami perkembangan dari zaman ke zaman. Di zaman yang semakin maju, uang tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, melainkan juga sebagai pengukur nilai, penyimpan kekayaan, hingga menjadi komoditas bagi pelaku jual beli valas.
Dalam tulisan ini penulis akan mencoba menganalisis kegiatan perdagangan uang yang marak terjadi dewasa ini. Penulis mencoba menganalisis dari perspektif Islam, yakni berdasarkan pandangan ulama-ulama Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam memandang fungsi utama uang sebagai alat tukar dan bukan sebagai komoditas atau barang dagangan. Fungsi uang adalah untuk memfasilitasi transaksi sektor riil. Perdagangan uang dilarang karena motif spekulasi yang akan menyebabkan inflasi.
Downloads
References
Abu hamid Al Ghazali, Ihya’Ulum al-Din, Juz 4 (Beirut: Dar al-Nadwah, tt)
Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islam (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007)
Adiwarmankarim, Ekonomi Islam: Suatu Kajian Kontemporer (Jakarta; Gema Insani Press, 2001)
Fatwa DSN MUI No.: 28/DSN-MUI/III/2002, tentang jual beli mata uang (al-Sharf).
H. Abd. Hadi, MasalahFungsiUang dan Sistem Perbankan IslamHttp://www.geocities.com/hotsprings/6774/p-1.html, diaksestanggal 21 Desember 2007
Hamzah Ya’qub, Kode Etik Dagang Menurut Islam: Pola Pembinaan Hidup Dalam Perekonomian. Cet.1 (Bandung: Diponegoro, 1984)
Haris Faulidi Asnawi, Transaksi Bisnis e-Commerce Persfektif Islam. Cet I (Yogyakarta: Magistra Insania Press & MSI UII, 2004)
Jamal Abdul Aziz, Makna Uang Dalam Bisnis: Persfektif Islam dalam Hermenia: Jurnal Kajian Islam Interdisipliner, Vol. 5 nomor 1 Januari-Juni 2006 (Yogyakarta: Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, 2006)
Khursid Ahmad, Studies In Islamic Economics (Ttp.: The Islamic Foundation, 1984)
M, Syafi’I Antonio. Bank Syariah Bagi Bankir dan Praktisi Keuangan (Jakarta: Tazkia Institute, 1999)
M. Abdul Mannan, Teori dan PraktekEkonomi Islam, terj. M. Nastangin (Yogyakarta: PT Dana Bhakti Wakaf, 1995)
Moh. Khoiruddin, Studi Pemikiran Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah Tentang Uang.
Muhammad Abu Saud, “Money, Interest and Qirad” dalam Khursid Ahmad, Studies In Islamic Economics (Ttp.: The Islamic Foundation, 1984)
QS. AnNisa’ (4):29 dan QS. Al baqarah (2):275
Syafruddin Prawiranegara, Ekonomi dan Keuangan: M akna Ekonomi Islam (Jakarta: Haji Masagung, 1988)







