RIBA DALAM AL-QURAN DAN DALAM PERSPEKTIF PEMIKIRAN ULAMA

Authors

  • Mayuki Mayuki DPRD Lombok Tengah

DOI:

https://doi.org/10.20414/mu.v10i2.2848

Keywords:

Riba, Al-Quran, Ulama

Abstract

Riba menjadi kajian utama dalam ilmu muamalah. Hal ini karena riba menjadi representasi kezhaliman dan ketidakadilan yang diwajarkan oleh banyak orang. Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin sangat menentang keras praktik pengambilan riba yang dilakukan oleh orang-orang. Dalam penelitian ini penulis mencoba menganalisis ayat-ayat riba dalam Al-Quran dan berdasarkan pandangan ulama.

Riba fadl factor penyebabnya adalah gharar (uncertain to both parties), cara menghilangkannya adalah kedua belah pihak harus memastikan kuantitas, kualitas, harga dan waktu penyerahan. Untuk riba nasi’ah faktor penyebabnya adalah return tanpa resiko dan pendapatan tanpa biaya, maka cara menghilangkannya yakni kedua belah pihak membuat kontrak yang merinci hak dan kewajiban masing-masing. Ketiga riba jahiliyah faktor penyebabnya adalah memberi pinjaman sukarela secara komersil, maka cara menghilangkannya yakni dengan tidak mengambil manfaat apapun dari akad kebaikan (tabarru’) adapun jika ingin mengambil manfaat maka dapat menggunakan akad bisnis (tijarah)

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al Bigha Mushthafa Dieb. 1984. Taqrib dalil (Matan Taqrib dan Dalilnya). Menara Kudus. Kudus

Antonio Muhammad Syafi’i. 1999. Bank Syariah Bagi Bankir dan Praktisi Keuangan. Tazkia Institute Jakarta.

Kuncoro Mundrajad. 2007. Akselerasi Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 4 Yogyakarta.

Mannan, M. Karim. 1997. Teori dan Praktek Ekonomi Islam. PT. Dana Bhakti Prima Yasa. Yogyakarta

Muhammad. 2005. Manajemen Bank Syariah. AMP YKPN. Yogyakarta

Mulyanto. 2003. Argumentasi Sains Atas Bahaya Riba. PT. Syamiil Cipta Media. Bandung

www.alqur’an-digital.com

Downloads

Published

2020-12-13

Issue

Section

Articles