Main Article Content
Abstract
The role of the capital market for development is very important. But on the other hand, potential legal problems are inevitable. Disputes become potential cases of lawlessness in the capital market. Therefore, the focus of this study is to examine the settlement of capital market disputes through negotiations. This research uses the library research method with a content analysis approach. Data collection is obtained from books and journals. Data analysis is carried out through the stages of data reduction, data presentation, and data verification. The results of this study show that negotiation is an alternative to resolving dispute cases carried out by parties to disputes by discussing settlements without the involvement of third parties. The advantages of capital market dispute resolution are that it is not costly, is informal, prevents hostilities, and has a quick resolution time.
Keywords
Article Details
References
- Anwar, Jusuf. Penegakan Hukum dan Pengawasan Pasar Modal Indonesia. Bandung: PT Alumni, 2008.
- Cangara, Hafied. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
- Faujura, Rahmanisa Purnamasari, dan Muhammad Agus Salim. “Penggunaan Klausul Pemilihan Forum Penyelesaian Sengketa Pasar Modal Yang Efektif Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Ekonomi Nasional.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 7, no. 1 (30 April 2018). https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v7i1.218.
- Hadi, Nor. Pasar Modal. Yogyakarta: Grahan Ilmu, 2013.
- Harahap, M.Yahya. Beberapa Tinjauan Mengenai Sistem Peradilan dan Penyelesaian Sengketa. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1997.
- Hidayat, Wastam Wahyu. Konsep Dasar Investasi dan Pasar Modal. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia, 2020.
- Hudiata, Edi. “Rekonstruksi Hukum Penyelesaian Sengketa Pasar Modal Syariah: Penguatan Aspek Regulasi Untuk Memberikan Kepastian Hukum.” Jurnal Hukum Dan Peradilan 6, no. 2 (31 Juli 2017). https://doi.org/10.25216/jhp.6.2.2017.297-316.
- Irawan, Candra. Aspek Hukum dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan. Bandung: CV Mandar Maju, 2012.
- Jackman, A. How To Negotiate?: Teknik Sukses Bernegosiasi. Jakarta: Erlangga., 2005.
- Kendy, Triana Puspita. “Penerapan Civil Penalty Dalam Penyelesaian Sengketa Pasar Modal Di Indonesia.” Masters, Universitas Hasanuddin, 2013. http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/9789/.
- Margono, Suyud. Alternative Dispute Resolution dam Arbitrase: Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2004.
- McGuire, R. “Negotiation?: An In Important Life Skill.” Jurnal The Pharmaceutical 273 (2004).
- Muryati, Dewi Tuti, dan B. Rini Heryanti. “Pengaturan dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi di Bidang Perdagangan.” Jurnal Dinamika Sosbud 3, no. 1 (2011).
- Navirinurani, Meiza, Lastuti Abubakar, dan R. Kartikasari. “Analisis Yuridis Terhadap Urgensi Penerbitan Saham Tanpa Nilai Nominal Dihubungkan Perkembangan Pasar Modal Di Indonesia.” ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan 2, no. 1 (27 Desember 2018).
- Nugroho, S.A. Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jakarta: PT. Telaga Ilmu Indonesia, 2009.
- Paulus, M. Situmorang. Pengantar Pasar Modal. Jakarta: Mitra Wacana Media, 2008.
- Pramono, Nindyo. Hukum PT Go Public dan Pasar Modal. Yogyakarta: Penerbit Andi, 2013.
- Purwanto, Djoko. Komunikasi Bisnis. 3 ed. Jakarta: Erlangga, 2006.
- Putra, Aista Wisnu, Ro’fah Setyowati, Rahandy Rizki Prananda, dan Hendro Saptono. “Online Dispute Resolution (Odr) Dalam Sengketa Investasi Pasar Modal Syariah Di Indonesia Jurnal Usm Law Review.” Jurnal USM Law Review 3, no. 2 (11 Desember 2020). https://doi.org/10.26623/julr.v3i2.2707.
- Rahmawati, Ema, dan Lastuti Abubakar. “Peranan Penyelesaian Sengketa Pasar Modal: Suatu Tinjauan Atas Perkara Perdata Terkait Transaksi Repo.” Jurnal Bina Mulia Hukum 4, no. 1 (2019).
- Rahmawati, Yuke. “Penilaian Kinerja Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia Dengan Metode Total Quality Management (TQM).” Jurnal Cita Hukum 4, no. 2 (2 Desember 2016). https://doi.org/10.15408/jch.v4i2.3671.
- Robbins, Stephen.P. Perilaku Organisasi Diterjemahkan?: Molan. Jakarta: PT Indeks, 2003.
- Rustono. “Peran Komunikasi dan Negosiasi Dalam Hubungan Pemutusan Kerja (PHK).” Jurnal Pengembangan Humaniora 8, no. 3 (2008).
- Sari, Asih Ulum, Fauziah Nur Lubis, dan Abdul Mujib. “Pendekatan Dalam Penyelesaian Sengketa Pasar Modal.” Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam 13, no. 1 (26 November 2021). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v13i1.2300.
- Scout, B. Strategi Dan Teknik Organisasi. Diterjemahkan?: Asparyogi. Jakarta: PT Pustaka Binaman Pressindo, 2985.
- Sepasthika, Anastasia Tea. “Kemampuan Negosiasi Ditinjau Dari Kepercayaan Diri Pada Entrepreneur Muda.” Skripsi, Universitas Katolik Soegijapranata, 2010.
- Sondakh, Brian Derlie Viktor. “Tinjauan Penyelesaian Sengketa Pasar Modal Terkait Transaksi Repo Dalam Memperoleh Kembali Saham Dilihat Dari Perkara Perdata.” LEX PRIVATUM 9, no. 4 (6 April 2021). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/3334 0.
- Subakti, Agung. “Tinjauan Yuridis Terhadap Konsep Negosiasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Sengketa Bisnis Di Indonesia Yang Berlandaskan Nilai Pancasila.” Jurnal NESTOR Magister Hukum 2, no. 3 (16 Juni 2015). https://jurnal.untan.ac.id/index.php/nestor/article/view/10397.
- Syafrida, Syafrida, dan Ralang Hartati. “Keunggulan Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Negosiasi.” Jurnal Surya Kencana Dua?: Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan 7, no. 2 (21 Januari 2021. https://doi.org/10.32493/SKD.v7i2.y2020.9213.
- Ulinuha, Zulfa. “Strategi Negosiasi Bisnis Jack Advertising Dengan Klien (Studi Pada Klien Jack Advertising: Sampoerna, LG, Dan Primarasa food).” Skripsi, Universitas Brawijaya, 2013.
- “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa,” 1999.
- Wardiyah, Mia Lasmi. Manajemen Pasar Uang dan Pasar Modal. Bandung: Pustaka Setia, 2017.
- Winarta, Frans Hendra. Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Internasional dan Nasional. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
References
Anwar, Jusuf. Penegakan Hukum dan Pengawasan Pasar Modal Indonesia. Bandung: PT Alumni, 2008.
Cangara, Hafied. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
Faujura, Rahmanisa Purnamasari, dan Muhammad Agus Salim. “Penggunaan Klausul Pemilihan Forum Penyelesaian Sengketa Pasar Modal Yang Efektif Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Ekonomi Nasional.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 7, no. 1 (30 April 2018). https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v7i1.218.
Hadi, Nor. Pasar Modal. Yogyakarta: Grahan Ilmu, 2013.
Harahap, M.Yahya. Beberapa Tinjauan Mengenai Sistem Peradilan dan Penyelesaian Sengketa. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1997.
Hidayat, Wastam Wahyu. Konsep Dasar Investasi dan Pasar Modal. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia, 2020.
Hudiata, Edi. “Rekonstruksi Hukum Penyelesaian Sengketa Pasar Modal Syariah: Penguatan Aspek Regulasi Untuk Memberikan Kepastian Hukum.” Jurnal Hukum Dan Peradilan 6, no. 2 (31 Juli 2017). https://doi.org/10.25216/jhp.6.2.2017.297-316.
Irawan, Candra. Aspek Hukum dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan. Bandung: CV Mandar Maju, 2012.
Jackman, A. How To Negotiate?: Teknik Sukses Bernegosiasi. Jakarta: Erlangga., 2005.
Kendy, Triana Puspita. “Penerapan Civil Penalty Dalam Penyelesaian Sengketa Pasar Modal Di Indonesia.” Masters, Universitas Hasanuddin, 2013. http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/9789/.
Margono, Suyud. Alternative Dispute Resolution dam Arbitrase: Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2004.
McGuire, R. “Negotiation?: An In Important Life Skill.” Jurnal The Pharmaceutical 273 (2004).
Muryati, Dewi Tuti, dan B. Rini Heryanti. “Pengaturan dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi di Bidang Perdagangan.” Jurnal Dinamika Sosbud 3, no. 1 (2011).
Navirinurani, Meiza, Lastuti Abubakar, dan R. Kartikasari. “Analisis Yuridis Terhadap Urgensi Penerbitan Saham Tanpa Nilai Nominal Dihubungkan Perkembangan Pasar Modal Di Indonesia.” ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan 2, no. 1 (27 Desember 2018).
Nugroho, S.A. Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jakarta: PT. Telaga Ilmu Indonesia, 2009.
Paulus, M. Situmorang. Pengantar Pasar Modal. Jakarta: Mitra Wacana Media, 2008.
Pramono, Nindyo. Hukum PT Go Public dan Pasar Modal. Yogyakarta: Penerbit Andi, 2013.
Purwanto, Djoko. Komunikasi Bisnis. 3 ed. Jakarta: Erlangga, 2006.
Putra, Aista Wisnu, Ro’fah Setyowati, Rahandy Rizki Prananda, dan Hendro Saptono. “Online Dispute Resolution (Odr) Dalam Sengketa Investasi Pasar Modal Syariah Di Indonesia Jurnal Usm Law Review.” Jurnal USM Law Review 3, no. 2 (11 Desember 2020). https://doi.org/10.26623/julr.v3i2.2707.
Rahmawati, Ema, dan Lastuti Abubakar. “Peranan Penyelesaian Sengketa Pasar Modal: Suatu Tinjauan Atas Perkara Perdata Terkait Transaksi Repo.” Jurnal Bina Mulia Hukum 4, no. 1 (2019).
Rahmawati, Yuke. “Penilaian Kinerja Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia Dengan Metode Total Quality Management (TQM).” Jurnal Cita Hukum 4, no. 2 (2 Desember 2016). https://doi.org/10.15408/jch.v4i2.3671.
Robbins, Stephen.P. Perilaku Organisasi Diterjemahkan?: Molan. Jakarta: PT Indeks, 2003.
Rustono. “Peran Komunikasi dan Negosiasi Dalam Hubungan Pemutusan Kerja (PHK).” Jurnal Pengembangan Humaniora 8, no. 3 (2008).
Sari, Asih Ulum, Fauziah Nur Lubis, dan Abdul Mujib. “Pendekatan Dalam Penyelesaian Sengketa Pasar Modal.” Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam 13, no. 1 (26 November 2021). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v13i1.2300.
Scout, B. Strategi Dan Teknik Organisasi. Diterjemahkan?: Asparyogi. Jakarta: PT Pustaka Binaman Pressindo, 2985.
Sepasthika, Anastasia Tea. “Kemampuan Negosiasi Ditinjau Dari Kepercayaan Diri Pada Entrepreneur Muda.” Skripsi, Universitas Katolik Soegijapranata, 2010.
Sondakh, Brian Derlie Viktor. “Tinjauan Penyelesaian Sengketa Pasar Modal Terkait Transaksi Repo Dalam Memperoleh Kembali Saham Dilihat Dari Perkara Perdata.” LEX PRIVATUM 9, no. 4 (6 April 2021). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/3334 0.
Subakti, Agung. “Tinjauan Yuridis Terhadap Konsep Negosiasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Sengketa Bisnis Di Indonesia Yang Berlandaskan Nilai Pancasila.” Jurnal NESTOR Magister Hukum 2, no. 3 (16 Juni 2015). https://jurnal.untan.ac.id/index.php/nestor/article/view/10397.
Syafrida, Syafrida, dan Ralang Hartati. “Keunggulan Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Negosiasi.” Jurnal Surya Kencana Dua?: Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan 7, no. 2 (21 Januari 2021. https://doi.org/10.32493/SKD.v7i2.y2020.9213.
Ulinuha, Zulfa. “Strategi Negosiasi Bisnis Jack Advertising Dengan Klien (Studi Pada Klien Jack Advertising: Sampoerna, LG, Dan Primarasa food).” Skripsi, Universitas Brawijaya, 2013.
“Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa,” 1999.
Wardiyah, Mia Lasmi. Manajemen Pasar Uang dan Pasar Modal. Bandung: Pustaka Setia, 2017.
Winarta, Frans Hendra. Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Internasional dan Nasional. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.