Nilai-Nilai Resolusi Konflik Berbasis Kearifan Lokal dalam Semboyan Patut Patuh Patju Masyarakat Lombok Barat NTB

Authors

  • Lenny Herlina

DOI:

https://doi.org/10.20414/politea.v4i1.3493

Keywords:

resolusi konflik, kearifan lokal

Abstract

Pada dasarnya manusia tidak dapat menghindari perbedaan-perbedaan dengan manusia lainnya. Perbedaan tersebut dapat berupa perbedaan jenis kelamin, ekonomi, strata sosial, suku, agama, bahasa, sistem hukum, kepercayaan, budaya, ideologi, pilihan politik dan lain sebagainya. Dari perbedaan tersebut maka konflik adalah sebuah keniscayaan dalam percaturan sejarah umat manusia sehingga konflik merupakan esensi dari kehidupan dan perkembangan manusia. Meskipun konflik akan selalu ada bukan berarti tidak dapat diselesaikan, oleh sebab itulah resolusi konflik diperlukan untuk merekunstruksi dan merehabilitasi sistem sosial agar stabilitas sosial selalu terjaga dari generasi ke generasi. Adanya kearifan lokal yakni norma-norma yang telah lama terinternalisir di tengah-tengah masyarakat telah terbukti mampu mempertahankan harmoni sosial.

Tulisan ini akan mendeskripsikan nilai-nilai resolusi konflik yang tersirat dalam semboyan pembangunan masyarakat Kabupaten Lombok Barat yaitu patut patuh patju yang telah disahkan oleh Peraturan Daerah Lombok Barat dengan Perda No.3 Tahun 1970. Semboyan tersebut meskipun dikenal luas sebagai semboyan pembangunan, namun sangat tepat dan menyentuh pula makna membangun resolusi konflik bagi masyarakat Lombok Barat yang memiliki beragam budaya yang saling mempengaruhi karena didiami oleh banyak masyarakat pendatang dan berbagai pemeluk agama.

 

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-06-25