Gender dan Polemik Institusi Keluarga Sebuah Telaah Kritis Worldview Islam

Authors

  • Fauzan Azizan - Pascasarjana UIN Mataram

DOI:

https://doi.org/10.20414/qawwam.v16i1.5282

Keywords:

Gender, Institusi Keluarga, Feminism, Worldview Islam

Abstract

Postmodernism dengan gerakan pluralism dan relativism melahirkan berbagai wacana paradigmatis dan rekonstruktif terhadap nilai-nilai kemapanan agama. Genderism melawan paham patriarki yang bersifat diskriminatif. Gagasan yang menuntut radikal oleh feminisme sosialis terhadap institusi keluarga, dan menganggap wanita selalu berada pada peran dan posisi yang terikat dan terbelenggu oleh otoritas suami. Para feminism menjadikan institusi keluarga sebagai musuh pertama yang harus ditiadakan atau perannya dikecilkan. Keluarga menjadi sumbu yang memicu ketimpangan sosial yang ada, memandang antara istri dan suami memiliki ketimpangan hak asasi. Institusi keluarga memposisikan wanita sebagai makhluk sekunder yang lemah. Artikel ini mengulas bagaimana institusi keluarga berdasarkan persfektif gender para feminis mengkritik komparatif dengan pendekatan worldview Islam, sebagai pembanding dan jawaban atas polemik institusi keluarga yang dipermasalahkan oleh para feminism. Adapun alat bantu analitis tulisan ini menggunakan metode kualitatif deskriftif berdasarkan studi pustaka. Sehingga menghasilkan sebuah pandangan objektif dan ilmiah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Susilaningsih, Kesetaraan GENDER di Perguruan Tinggi Islam “Baseline and Institutional Analysis for Gender Mainstreaming in IAIN Sunan Kalijaga”, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga & McGill, 2004

Nasaruddin Umar, Argumen Kesetaraan Gender perspektif al-Qur’an, (Jakarta: PARAMADINA, Cet. Ke-2, 2001)

Hamid Fahmy Zarkasyi, “Pengantar” dalam Mohammad Muslih, Bangunan Wacana Gender, (Ponorogo: Centre for Islamic and Occidental Studies (CIOS), 2007),

Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda? Sudut Pandang Baru tentang Relasi Gender, (Bandung: Mizan, 1999),

Siti Musdah Mulia, Islam Menggugat Poligami, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2004), vii; Asghar Ali Engineer, Pembebasan Perempuan, (Yogyakarta: LKiS, Cet. 2, 2007)

Ben Agger, Teori Sosial Kritis: Kritik, Penerapan, dan Implikasinya, (Yogyakarta: Kreasi Wacana, Cet. 8, 2008)

Khayyal, Muhammad Abdul Hakim. 2005. Membangun Keluarga Qur’ani Panduan Untuk Wanita Muslimah. Jakarta: Amzah.

Luhulima, Achie Sudiarti. 2007. Bahan Ajar tentang Hak Perempuan: UU No. 7 Tahun 1984 Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita. Jakarta: Yayasan Obor.

Muhammad, Husein. 2009. Fiqh Perempuan Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender. Yogyakarta: LKiS.

Mukri, Rusdiono. 2010. “Jangan Tinggalkan Kodrat!”, dalam Majalah Gontor, Edisi 11 Tahun VII, April 2010/Jumadil Ula 1431.

Murniati, A. Nunuk P. 2004. Getar Gender; Buku Kedua [Perempuan Indonesia dalam Perspektif Agama, Budaya, dan keluarga]. Magelang; Indonesia Tera.

Muslih, Mohammad. 2007. Bangunan Wacana Gender. Ponorogo: Centre for Islamic and Occidental Studies (CIOS).

Nashirudin, M. 2009. Poros-Poros Ilahiyah Perempuan dalam Lipatan Pemikiran Muslim.Surabaya: Jaring Pena.

Parawansa, Khofifah Indar. 2006. Mengukir Paradigma Menembus: Tradisi Pemikiran tentang Keserasian Jender. Jakarta: Pustaka LP3ES. Ridha, Muhammad Rasyid. 1994. Panggilan Islam terhadap Wanita. Bandung: Pustaka. Sastriyani, Siti Hariti. (Ed.). 2008. Women in Sector Public [Perempuan Di Sektor Publik]. Yogyakarta: Tiara Wacana. Susilaningsih. 2004. Kesetaraan GENDER di Perguruan Tinggi Islam “Baseline and Institutional Analysis for Gender Mainstreaming in IAIN Sunan Kalijaga”. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga & McGill

Downloads

Published

2022-12-15