Bias Gender Pada Perkawinan Perempuan Bangsawan Sasak
DOI:
https://doi.org/10.20414/qawwam.v16i1.7028Keywords:
Merarik, Gender, SasakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan tradisi perkawinan bangsawan sasak perspektif gender, dengan fokus yaitu: (1) tradisi perkawinan bangsawan (2) keadilan gender dalam tradisi perkawinan bangsawan. Salah satu rangkaian dalam proses perkawinan masyarakat Sasak adalah merarik, yaitu persetujuan antara laki-laki dan perempuan untuk menikah. Dalam tradisi perkawinan bangsawan seorang gadis dibawa lari terlebih dahulu dari kekuasaan orang tuanya sebelum prosesi pernikahan secara adat dan agama dilangsungkan. Melarikan dimaksud sebagai permulaan dari tindakan pelaksanaan perkawinan. Dengan demikian, perkawinan pada masyarakat Sasak lebih populer dengan istilah Sasak disebut “merarik”. Dalam budaya merarik, merarik memberikan peluang bagi pria dan wanita untuk menentukan pasangannya
Downloads
References
Aniq, A.F., 2011. Potensi Konflik pada Tradisi Merarik di Pulau Lombok. Al-Qalam; Jurnal Keagamaan dan Kemasyarakatan, 28(3).
Bartholomew, J.R., 1999. Alif Lam Mim Kearifan Masyarakat Sasak, Terj. Imron Rosyidi. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Fakih, M., 2001. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Press.
Fakih, M., 2008. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: INSIST Press.
Faqih, M., 2007. Analisis Gender dan Tranformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Faqih, M., 2010. Analisis Gender dan Transpormasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mernissi, F., 1991. The Veil and The Male Elite; a Feminist Interpretation of Women’s Right in Islam. United States America: Welsey Publishing.
Mufidah, C., 2004. Paradigma Gender, cet.2. Malang: Bayumedia Publishing.
Mufidah, M., 2008. Gender dan Pengertiannya. Jakarta: Media Pelajar.
Mulia, S.M., 2007. Islam dan Inspirasi Kesetaraan Gender. Yogyakarta: Kibar Press.
Perkawinan Undang-undang, 2008. Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Jakarta: Citra Media Wacana Press.
Rahman, M.F., 2013. Pernikahan Di Nusa Tenggara Barat: Antara Islam dan Tradisi. Mataram: Lembaga Pengkajian-Publikasi Islam & Masyarakat (LEPPIM) IAIN Mataram.
Sudirman, S., 2007. Refrensi Muatal Lokal: Gumi Sasak DalamSejarah untuk SD/MI. Mataram: Yayasan Budaya Sasak Lestari.
Suma, M.A., 2004. Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Umar, N., 1999. Argumen Kesetaraan Gender Perspektif al- Qur’an. Jakarta: Paramadina.
Umar, N., 2001. Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Qur’an. Jakarta: Paramadina.
Williams, S., 1994. The Oxfam gender training manual. United Kingdom: Oxfam Publication.
Yasin, M.N., 2008. Hukum Perkawinan islam sasak. Malang: UIN-Maliki Press.
Zuhdi, M.H., 2012. Praktik merariq: wajah sosial orang Sasak. Mataram: Lembaga Pengkajian-Publikasi Islam & Masyarakat (LEPPPIM) IAIN Mataram.






