Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penanggulangan kenakalan remaja, dan untuk mengetahui problematika penanggulangan kenakalan remaja di Lingkungan Aik Ampat Bawak Gunung Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung. Penelitian menggunkan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dengan menggunakan teknik analisis interaktif dengan langkah-langkah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, bentuk penanggulangan kenakalan remaja di Lingkungan Aik Ampat Bawak Gunung Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung, yakni dengan mengadakan acara yang bersifat positif, mengadakan pengajian umum, melibatkan remaja dalam aktivitas sosial agama, membangun lembaga pendidikan Islam, dan Ikut serta dalam kegiatan-kegiatan remaja masjid. Semua bentuk penanganan di atas merupakan bentuk usaha dari kepala lingkungan, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Lingkungan Aik Ampat Bawak Gunung dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja. Adapun problem atau kendala dalam penanggulangan kenakalan remaja di Lingkungan Aik Ampat Bawak Gunung Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung, antara lain yakni kurangnya perhatian dan pengawasan dari orang tua, cara peneguran yang kurang tepat, pengaruh teman sebaya, Sikap masyarakat yang acuh tak acuh terhadap remaja yang bukan keluarganya, dan tidak adanya sanksi dan hukuman yang ditetapkan terhadap remaja yang melanggar (peraturan tertulis/awik-awik). Inilah problem atau kendala yang menghambat proses penanggulangan kenakalan remaja yang dilakukan di Lingkungan Aik Ampat Bawak Gunung.

Keywords

Problematika Penanggulangan Kenakalan Remaja

Article Details

How to Cite
Padli, Erwin, Aprido Bagus Setiawan, and Muhammad Taisir. 2022. “Problematika Penanggulangan Kenakalan Remaja”. EL-HIKMAH: Jurnal Kajian Dan Penelitian Pendidikan Islam 15 (2):223-47. https://doi.org/10.20414/elhikmah.v15i2.3734.