PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP PEMBAGIAN KERJA LAKI-LAKI DENGAN PEREMPUAN (Studi Kesetaraan Gender di Desa Terong Tawah, Labuapi - Lombok Barat)
DOI:
https://doi.org/10.20414/jurkom.v11i2.2284Keywords:
Pandagan Tokoh Agama, Pembagian Kerja, KesetaraanAbstract
Karya ilmiah dengan judul pandangan tokoh agama terhadap pembagian kerja lakilaki dengan perempuan ini bertujuan untuk .mengetahui kesetaraan gender yang yang ada di Desa Terong Tawah khususnya dalam pembagin kerja antara laki-laki dengan perempuan yang sedikit banyak pasti memiliki dampak serta untuk memperjelas ranah pekerjaan bagi seorang laki-laki dan perempuan dan juga bagaimana para ulama menyoroti keadaan tersebut. Permasalahan yang dibahas dalam karya ilmiah ini adalah: (1) memperjelas peran kerja antara laki-laki dengan perempuan. (2) mengetahui pandangan para tokoh agama terhadap pembagian kerja antara laki-laki dengan perempuan dan (3) mengetahui dampak pembagin kerja antara laki-laki dengan perempuan di desa Terong Tawah Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan observasi Nonpartisipasi, wawancara tidak terstruktur dan teknik dokumentasi, dengan narasumber data dalam penelitian ini adalah mewawancarai tokoh agama yang paling berperan dalam masyarakat tersebut serta masyarakat Desa Terong Tawah pada umumnya , khusunya masyarakat yang telah berkeluarga dan bekerja. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa kesetaraan gender khusunya dalam pembagian kerja lakilaki dengan perempuan di desa Terong Tawah bisa dilihat dari banyaknya perempuan yang juga bekerja di ranah publik dengan tujuan membantu suami mengurangi beban rumah tangga dengan syarat mendapatkan izin dari pihak laki-laki. Kemudian dengan adanya pembagian kerja tersebut tidak memunculkan pendapat yang berbeda dari para tokoh agama yang telah diwawancarai yakni mereka menunjukan kesepakatan terhadap di perbolehkanya para perampuan untuk ikut bekerja di ranah pubik untuk membantu suami memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan berbekal izin tersebut, dan dengan adanya pembagian kerja yang telah terlaksana memunculkan dampak, yaitu dapak positif dan negatif. Damfak positifnya yaitu masyarakat dapat menjadi masyarakat yang mandiri dan kuat dalam hal membina rumah tangga sedangkan dampak negatifnya yakni dapat mengakibatkan kurangnya intraksi antar anggota keluarga khusunya pasangan suami istri yang dapat berujung pada ketidakharmonisan dalam keluarga bahkan menjadi awal retaknya sebuah rumah tangga sehingga munculnya dampak terbutuk yakni perceraian.
Downloads
References
Ainiyah, Qurrotul. Keadilan Gender Dalam Islam Konvensi PBB Dalam Perspektif Mazhab Syafi’i. Malang: Kelompok Intrans Publishing, 2015.
Aisyah, Nur. RELASI GENDER DALAM INSTITUSI KELUARGA (Pandangan Teoti Sosial dan Feminis) dalam As-Sya’rawi, Syaikh Mutawalli. Fikih Perempuan (Muslimah). Cet III Jakarta: AMZAH, 2009.
Azisah, Siti. et.all, Kontektualisasi Gender Islam dan Budaya, Makasar: (KUM) UIN ALAUDDIN, 1992.
Baca selengkapnya Nuraini, Irma. Keluarga Berencana Berkeadilan Gender Sebagai Upaya Pembentukan Keluarga Sakinah. Diss. UIN SUNAN
KALIJAGA,(2013)
Nurhayati, Siti Rohmah. "Atribusi kekerasan dalam rumah tangga, kesadaran terhadap kesetaraan gender, dan strategi menghadapi masalah pada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.Jurnal Psikologi UGM Vol. 32.No. 1, 2005
Bachtiar, Wardi, Metodologi Penelitian Ilmu Dakwah. Cet I Jakarta: Logos,1997.
Boy, Pradana. Fikih Jalan Tengah Jakarta: PT Grapindo Media Perama, 2008
Budi Kusumo, Rani Andriani. Et.All, Analisis Gender dalam Kehidupn Keluarga Nelayan di Kecamatan Pengandraan di Kabaten Ciamis, Vol 2, No. 1, April 2013.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahas Indonesia Jakarta: Pusat Bahasa Balai Pustaka, 2007.
Effend, Masyhur. Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Nasional dan Internasional, Bogor: GHALIA INDONESIA.
Gaffar, afan. dkk, Poter Perempuan. Cet I Yogyakarta: Pusat Studi Wanita(PSW), 2001.
Kutha, Ratna Nyoman, Metodologi penelitian kajian budaya dan ilmu sosial humaniora pada umumnya. Cet I Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR, 2010.
Marlita T, Pembangunan berperspektif gender. Jakarta: dian rakyat, 2005.


