Pencatatan Perkawinan Merupakan Bentuk Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak
DOI:
https://doi.org/10.20414/qawwam.v11i1.720Keywords:
Perlindungan, Hukum, Perempuan, Anak.Abstract
Tulisan ini merupakan bagian dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti di Kota  Mataram.  Adapun  tujuannya  adalah  untuk  mengkaji  pencatatan  perkaw inan merupakan bentuk perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Adapun metode yang digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  metode  kualitatif   dengan  pendekatan fenomenologi.  Proses  pengambilan  data  dilakukan  dengan  metode  observasi  dan w awancara. Informan penelitian terdiri dari masyarakat umum yang beragama Islam di kota Mataram,  Penghulu di kantor urusan Agama di kota Mataram dan kepala bagian pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Adapun yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah faktor-faktor  penyebab  tidak  tercatatnya  perkaw inan di kota Mataram , dan hasil  penelitian  menunjukkan  bahw a,  pencatatan  perkaw inan  merupakan  bentuk perlindungan  hukum  bagi  perempuan  dan  anak  dan  tidak  tercatatnya  perkaw inan menimbulkan  terabaikannya  sebagian  hak-hak  perempuan dan anak. Adapun terlanggarnya hak perempuan dan anak akibat tidak tercatatnya perkaw inan diantaranya adalah tidak mendapat buku nikah (kutipan akta nikah) sebagai alat bukti legal sahnya perkaw inan,  tidak  bisa  dibuatkan  akta  kelahiran  anak  seabagai  identitas,  kesulitan mengurus paspor, dll.
Downloads
References
Abdul Kadir Muhammad, Hukum Perdata, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2010). Al-Qur’an dan Tafsir nya, Lembaga Percetaka n Al-Q ur’an Depa rtemen Agama, (Ja karta:
.
A. Rahma n I Doi, Penjelasan Lengkap Hukum -huk um Allah (syari’ah), (Jakarta: PT Raja Gravindo Persada, 2002).
Beni Ahmad Saeba ni dan Syamsul Fala h, Huk um Perdata Islam di Indonesia,
(Bandung: CV Pustaka Setia, 2011).
Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, 2000 .
Eny Kusmiran, Keseha tan Rep roduksi Remaja Wanita, (Ja karta: Salemba Medika,
.
Kholid Syamhudi dalam Moslemsunnah.Wordpress.Com
Undang-undang Administrasi dan catatan sipil, (Bandung: Fokus Media, 2011). Komariah, Hukum Perdata, (Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2010). Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, (Jakarta: Departemen Agama R.I).
Rika Saraswa ti, Huk um Perli ndunga n Anak di Indonesia, (Ba ndung: PT Citra Aditya
Bakti, 2015).
Sari Narulita, Seputar Masalah Nikah Sirri, (Cib ubur: PT ENKA Para hia ngan,
.
Subekti dan R. Tjitrosudibio, Kitab Undang-undang Huk um Perdata denga n tambahan Undang-unda ng Pokok Agraria da n Undang-unda ng Perkawi nan, (Jakarta: PT Pradnya Paramita, 1999).






