The Gregorian and Hijri Calenders: Historical Development and the ‘Urfi Month’s Age

Authors

  • Tyas Azzahra STAI Al-Azhary Cianjur
  • Ai Anisa
  • Fairana Sekarini
  • Ina Nurasifah
  • Didin Hidayat Universitas Islam Negeri Mataram

DOI:

https://doi.org/10.20414/afaq.v7i2.13979

Keywords:

kalender hijriyah, kalender masehi, Hisab 'Urfi, Sejarah, Ilmu Falak, Kalender

Abstract

Kalender sistem memegang peran penting dalam kehidupan manusia Karena menjadi acuan dalam mengatur waktu, baik Untuk kebutuhan sosial dan agama. Artikel ini menelusuri sejarah perkembangan dua kalender utama, yaitu Kalender Gregorian yang menggunakan tata surya dan kalender Hijriah berbasis bulan. Selain itu, konsep usia bulan urfi yaitu perhitungan standar usia bulan sebanyak 30 hari yang memiliki relevansi dalam praktik hukum Islam, khususnya terkait waktu ibadah dan ketentuan syariah seperti periode 'iddah '. Kalender Gregorian adalah hasil dari reformasi dari Kalender Julian ke Kalender Gregorian, sedangkan Kalender Hijriah mulai digunakan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. Penelitian ini menerapkan metode studi perpustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif Untuk menganalisis sistem kalender dengan cara historis dan normatif dalam kerangka Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perhitungan usia bulan Urfi praktis dengan cara administrasi, ia Tidak sepenuhnya sesuai dengan realitas astronomi sehingga Tidak dapat dibuat menjadi Dasar Tunggal dalam menentukan waktu ibadah. Penelitian ini berkontribusi dalam memberikan pemahaman komparatif tentang kalender serta menawarkan relevansi kriteria implementasi imkanur rukyat sebagai upaya harmonisasi antara hisab dan rukyat dalam praktik hukum Islam.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-12-04