Radikalisme dan Stabilitas Daerah Provinsi Gorontalo, Selamatkan Generasi Muda dari Ancaman Radikalisme
DOI:
https://doi.org/10.20414/sangkep.v4i2.3594Keywords:
radikalisme, Generasi MudaAbstract
Radikalisme masih sangat urgen dibicarakan dibelahan dunia manapun. Karena ancaman paham radikalisme dapat membuat warga dunia Internasional merasa takut akan akibat yang ditimbulkan oleh gerakan radikalisme. Beberapa kekhawatiran dunia saat ini terhadap gerakan radikalisme adalah gerakan Terorisme, ISIS (IslamicStaats Irak Surya) termasuk ideologi komunisme. Hal ini terlihat negara Super Power USA Amerika Serikat mengecam dengan keras aksi-aksi yang dilakukan sekelompok orang yang mengatas namakan Teroris dan ISIS ketika aksi dilakukan dibelahan dunia manapun. Puluhan ribu jiwa korban akibat dari gerakan teroris dan ISIS yang terjadi saat ini. Hal ini mengundang keprihatinan masyarakat Internasional untuk mencegah masuknya aliran radikalisme masuk ke negara mereka. Berdasarkan permasalahan diatas, peneliti ingin mengetahui keberadaan paham radikalisme apakah sudah mengkontaminasi minset generasi muda yang ada di Provinsi Gorontalo melalui riset tentang Fenomena Radikalisme dikalangan Generasi Mudah dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Wilayah di Provinsi Gorontalo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif. Berdasarkan hasil riset menunjukan pengetahuan generasi muda di daerah Gorontalo masih ada yang belum mengetahui tujuan dari paham radikalisme yang dapat mengancam Negara kesatuan Republik Indonesia. Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, harus berupaya melakukan tindakan preventif dalam mencegah masuknya paham radikalisme di daerah Provinsi Gorontalo khususnya bagi kalangan generasi muda.
Downloads
References
Asrori, A. (2015). Radikalisme di Indonesia: Antara Historisitas dan Antropisitas. Kalam, 9(2), 253-268.
Assyaukanie, Luthfi, 2011, Ideologi Islam dan Utopia Tiga Model Negara Demokrasi di Indonesia, Jakarta, Freedom Institute.
Hilmy, M. (2015). Radikalisme Agama dan Politik Demokrasi di Indonesia Pasca-Orde Baru. MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman, 39(2).
Rokhmad, A. (2012). Radikalisme Islam dan Upaya Deradikalisasi Paham Radikal. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 20(1), 79-114.
Dalmeri. (2010). Membayangkan Islam dan Toleransi di Era Postmodernitas: Kritik terhadap Rasionalisme Kaum Muslim Modernis. Harmoni Jurnal Multikultural dan Multireligius Vol. IX, Nomor 35 Tahun 2010.
Ismail Hasani dan Bonar Tigor Naipospos. 2010. Radikalisme Agama di Jabodetabek dan Jawa Barat: Implikasinya terhadap Jaminan Kebebasan Beragama/Berkeyakinan. Jakarta: Pustaka Masyarakat Setara.
Iqbal Ahnaf, M., Struktur Politik dan Deradikalisasi Pendidikan Agama Bagi Anak Muda di Indonesia, Jurnal Pendidikan Islam: Deradikalisasi Pendidikan Islam, Vol II No. I Juni 2013.
Jainuri, A. (2016). Radikalisme dan Terorisme Akar Ideologi dan Tuntutan Aksi. Malang: Intrans Publishing.
K. Pribadi, W. A. (2013). Anak Muda, Radikalisme, dan Budaya Populer. Jurnal Maarif Institute, 8(1), 132-153.
Khamid, N. (2016). Bahaya Radikalisme Terhadap NKRI. Jurnal Millati, 1(1), 123-152.
Munip, A. (2012, Desember). Menangkal Radikalisme di Sekolah. Jurnal Pendidikan Islam UIN Sunan Kalijaga Program Pasca Sarjana, 1(2), 160-175.
Qodir, Z. (2014). Radikalisme Agama di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rokhmad, A. (2014, Juni). Pandangan Kiai Tentang Deradikalisasi Paham Radikal di Kota Semarang. Jurnal Analisa, 21(1), 27- 37.
Suprihatiningsih. (2012, Juli-Desember). Spiritualisme Gerakan Radikalisme Islam di Indonesia. Jurnal Ilmu Dakwah, 32(2), 372 (367-380).
Ummah, S. C. (2012, September). Akar Radikalisme di Indonesia. Jurnal Humanika(12), 112-124.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution International License (CC BY 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See Open Access Sangkép: Jurnal Kajian Sosial Keagamaan).



