Radikalisme dan Stabilitas Daerah Provinsi Gorontalo, Selamatkan Generasi Muda dari Ancaman Radikalisme

Main Article Content

Roni Lukum
Maisara Sunge

Abstract

Radikalisme masih sangat urgen dibicarakan dibelahan dunia manapun. Karena ancaman paham radikalisme dapat membuat warga dunia Internasional merasa takut akan akibat yang ditimbulkan oleh gerakan radikalisme. Beberapa kekhawatiran dunia saat ini terhadap gerakan radikalisme adalah gerakan Terorisme, ISIS (IslamicStaats Irak Surya) termasuk ideologi komunisme. Hal ini terlihat negara Super Power USA Amerika Serikat mengecam dengan keras aksi-aksi yang dilakukan sekelompok orang yang mengatas namakan Teroris dan ISIS ketika aksi dilakukan dibelahan dunia manapun. Puluhan ribu jiwa korban akibat dari gerakan teroris dan ISIS yang terjadi saat ini. Hal ini mengundang keprihatinan masyarakat Internasional untuk mencegah masuknya aliran radikalisme masuk ke negara mereka. Berdasarkan permasalahan diatas, peneliti ingin mengetahui keberadaan paham radikalisme apakah sudah mengkontaminasi minset generasi muda yang ada di Provinsi Gorontalo melalui riset tentang Fenomena Radikalisme dikalangan Generasi Mudah dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Wilayah di Provinsi Gorontalo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif. Berdasarkan hasil riset menunjukan pengetahuan generasi muda di daerah Gorontalo masih ada yang belum mengetahui tujuan dari paham radikalisme yang dapat mengancam Negara kesatuan Republik Indonesia. Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, harus berupaya melakukan tindakan preventif dalam mencegah masuknya paham radikalisme di daerah Provinsi Gorontalo khususnya bagi kalangan generasi muda.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Asrori, A. (2015). Radikalisme di Indonesia: Antara Historisitas dan Antropisitas. Kalam, 9(2), 253-268.

Assyaukanie, Luthfi, 2011, Ideologi Islam dan Utopia Tiga Model Negara Demokrasi di Indonesia, Jakarta, Freedom Institute.

Hilmy, M. (2015). Radikalisme Agama dan Politik Demokrasi di Indonesia Pasca-Orde Baru. MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman, 39(2).

Rokhmad, A. (2012). Radikalisme Islam dan Upaya Deradikalisasi Paham Radikal. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 20(1), 79-114.

Dalmeri. (2010). Membayangkan Islam dan Toleransi di Era Postmodernitas: Kritik terhadap Rasionalisme Kaum Muslim Modernis. Harmoni Jurnal Multikultural dan Multireligius Vol. IX, Nomor 35 Tahun 2010.

Ismail Hasani dan Bonar Tigor Naipospos. 2010. Radikalisme Agama di Jabodetabek dan Jawa Barat: Implikasinya terhadap Jaminan Kebebasan Beragama/Berkeyakinan. Jakarta: Pustaka Masyarakat Setara.

Iqbal Ahnaf, M., Struktur Politik dan Deradikalisasi Pendidikan Agama Bagi Anak Muda di Indonesia, Jurnal Pendidikan Islam: Deradikalisasi Pendidikan Islam, Vol II No. I Juni 2013.

Jainuri, A. (2016). Radikalisme dan Terorisme Akar Ideologi dan Tuntutan Aksi. Malang: Intrans Publishing.

K. Pribadi, W. A. (2013). Anak Muda, Radikalisme, dan Budaya Populer. Jurnal Maarif Institute, 8(1), 132-153.

Khamid, N. (2016). Bahaya Radikalisme Terhadap NKRI. Jurnal Millati, 1(1), 123-152.

Munip, A. (2012, Desember). Menangkal Radikalisme di Sekolah. Jurnal Pendidikan Islam UIN Sunan Kalijaga Program Pasca Sarjana, 1(2), 160-175.

Qodir, Z. (2014). Radikalisme Agama di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rokhmad, A. (2014, Juni). Pandangan Kiai Tentang Deradikalisasi Paham Radikal di Kota Semarang. Jurnal Analisa, 21(1), 27- 37.

Suprihatiningsih. (2012, Juli-Desember). Spiritualisme Gerakan Radikalisme Islam di Indonesia. Jurnal Ilmu Dakwah, 32(2), 372 (367-380).

Ummah, S. C. (2012, September). Akar Radikalisme di Indonesia. Jurnal Humanika(12), 112-124.