Empowering students as agents of change in preventing and addressing gender-based violence through legal education in universities
DOI:
https://doi.org/10.20414/transformasi.v21i1.13103Keywords:
gender-based violence, student empowerment, legal educationAbstract
[Bahasa]: Kekerasan berbasis gender di lingkungan perguruan tinggi merupakan isu krusial yang terus berkembang di Indonesia. Kekerasan berbasis gender merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak luas pada kesehatan fisik, psikologis, dan sosial korban, sehingga memerlukan perhatian yang serius. Program pengabdian ini memiliki tujuan untuk melakukan langkah strategis terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung melalui pendekatan pendidikan hukum sehingga mahasiswa memiliki kesadaran hukum tentang kekerasan berbasis gender dan terhindar dari kekerasan. Pelaksanaan pengabdian menggunakan metode Participatory Action Research (PAR). Mitra pengabdian terdiri dari 30 mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang memiliki kepedulian sosial terhadap persoalan kekerasan berbasis gender. Program pengabdian berupa sosialisasi dan capacity building pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Hasil program menunjukkan bahwa kegiatan pengabdian telah meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa. Hasil rerata dari 30 peserta program meningkat hingga 84,43 dibanding sebelumnya 64,13. Terbentuknya tim penggerak anti kekerasan seksual sejumlah 26 mahasiswa dari berbagai program studi merupakan langkah strategis untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Kata Kunci: kekerasan berbasis gender, pemberdayaan mahasiswa, pendidikan hukum
[English]: Gender-based violence in higher education institutions is a crucial issue that continues to grow in Indonesia. Gender-based violence is a violation of human rights that has a widespread impact on the physical, psychological, and social health of victims, thus requiring serious attention. This community service program aims to take strategic steps toward preventing and addressing gender-based violence at UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung through a legal education approach, so that students develop legal awareness about gender-based violence and avoid becoming victims of such violence. This community service program employed the Participatory Action Research (PAR), which involved 30 UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung students who demonstrated social concern for issues related to gender-based violence. The program involved awareness-raising and capacity-building activities focused on the prevention and handling of sexual violence. The program results show a notable improvement in students’ legal awareness, as reflected by an increase in the average score of the 30 participants from 64.13 to 84.43. The establishment of an anti-sexual violence task force comprising 26 students from various academic programs is a strategic step to prevent and address sexual violence at UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, thereby minimizing the occurrence of sexual violence cases on campus.
Keywords: gender-based violence, student empowerment, legal education
Downloads
References
Abdulah, A.T.B. (2020). Oknum Dosen di Kupang Dilaporkan Mahasiswinya Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Ruang Kelas. Www.Tribunnews.Com, 10 Maret
Agusta, I. (2008). Bedah Buku: Teori Kekuasaan, Teori Sosial, dan Ilmuwan Sosial Indonesia. Sodality Jurnal Sosiologi Pedesaan, 2(2). https://doi.org/10.22500/sodality.v2i2.5881
Anas & Haedariah. (2022). Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak Di Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. Communnity Development Journal, 3(2). https://doi.org/10.31004/cdj.v3i2.4553
Ardiansyah, F., Muqorona, M.W., & F. Y. N. (2023). The Strategy of Sexual Harassment Handling among Adolescence: Literature Review. Jurnal Keperawatan Klinis Dan Komunitas, 7(2). https://doi.org/10.22146/jkkk.78215
Astuti, D. (2023). PKM Pengenalan Kekerasan Berbasis Gender bagi Satgas Sigrak. Jurnal Ilmiah Padma Sri Kreshna, 4(2). https://ejournal.widyamataram.ac.id/index.php/padma/article/view/823
Boone, T., Reilly, A.J., & M. S. (1977). Social Learning Theory Albert Bandura Englewood Cliffs, N.J.: Prentice-Hall, 1977. 247 pp., paperbound. Group & Organization Management, 2(3). https://doi.org/10.1177/1059601177002003
Daulay, H., Sukarja, D., & R. M. (2023). Penyadaran Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Pendampingan Antisipasi dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender pada Guru, Siswa, dan Siswi Sekolah SMP dan SMA Harapan 3 Kabupaten Deli Serdang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 29(3). https://doi.org/10.24114/jpkm.v29i3.49640
Haryadi, S.K. (2021). Mahasiswa Rentan Alami KBGO, Sedikit yang Paham Cara Menanganinya. Magdalene.Co, 9 Maret. https://magdalene.co/story/mahasiswa-rentan-alami-gender-based violenceo-sedikit-yang-paham-cara-menanganinya
Hu, M. & Zhu, J. (2020). Fostering Civil Society Through Community Empowerment: An Extended Case of the Sichuan Earthquake in China. Administration & Society, 53(1). https://doi.org/10.1177/0095399720910508
Humbert, A.L., & Strid, S. (2024). Intersectionality and Gender-Based Violence: An Empirical Multi-Level Examination of Prevalence and Frequency in Universities and Research Organizations. Violence Against Women. https://doi.org/10.1177/107780122412653https://doi.org/10.1177/107780122412653
Kharima, N. & Zaky, A. (2023). Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender oleh Konselor Spiritual di LK3 UIN Jakarta. Empati: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 12(3). 10.15408/empati.v12i2.35532
Komnas Perempuan. (2022a). Bayang-Bayang Stagnansi: Daya Pencegahan dan Penanganan Berbanding Peningkatan Jumlah, Ragam dan Kompleksitas Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan. Komnas Perempuan. https://komnasperempuan.go.id/download-file/728
Komnas perempuan. (2022b). Peluncuran Catahu Komnas Perempuan 2022. Komnasperempuan.Go.Id. https://komnasperempuan.go.id/kabar-perempuan-detail/peluncuran-catahu-komnas-perempuan-2022
Kompas. (2020). Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Oknum Dosen Diskors 5 Tahun Tak Boleh Mengajar. Kompas.Com, 22 Juli. https://regional.kompas.com/read/2020/07/22/06454701/lecehkan-mahasiswi-saat-bimbingan-skripsi-oknum-dosen-diskors-5-tahun-tak?page=all
Konsorsium Locally Led Disaster Preparedness and Protection (LLDPP) Plan Indonesia. (2022). Buku Saku Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Dalam Situasi Darurat Bencana.
Langingi, A.R.C., Mamonto, R., & Tumiwa, F. F. . (2020). Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Pada Mahasiswa Baru STIKES Graha Medika. ARSY: Aplikasi Riset Kepada Masyarakat, 1(1). https://doi.org/10.55583/arsy.v1i1.43
McNiff, J. & Whitehead, J. (2002). Action Research: Principles and Practice. Routledge Falme.
Molstad, T.D., Weinhardt, J.M., & R. J. (2021). Sexual Assault as a Contributor to Academic Outcomes in University: A Systematic Review. Trauma, Violence, & Abuser, 24(1), 219. 10.1177/15248380211030247
News. (2021). Parah! Dosen IAIN Kediri Lecehkan Mahasiswi, Modus Bimbingan Skripsi di Rumah Pelaku. News.Indozone.Id, 24 Agustus. https://news.indozone.id/tau-gak-sih/911556991/parah-dosen-iain-kediri-lecehkan-mahasiswi-modus-bimbingan-skripsi-di-rumah-pelaku
Nurisman, E.. (2022). Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2). https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.170-196
Perdana, D.R. (2020). 70 Persen Didominasi Kekerasan Seksual. Radartulungagung, 22 Agustus. https://radartulungagung.jawapos.com/tulungagung/76786206/70-persen-didominasi-kekerasan-seksual
Pitria, P., Karneli, Y., & N. (2024). Pemulihan Trauma Korban Pelecehan Seksual Melalui Pendekatan Rational Emotive Behavior Therapy (REBT). Counselia: Jurnal Bimbingan Konseling Pendidikan Islam, 5(1). https://doi.org/10.31943/counselia.v5i1.105
Pramudini, P., dkk. (2021). Sosialisasi tentang Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan dalam Rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Jurnal Comunita Servizio, 4(1). https://doi.org/10.33541/cs.v3i1.2925
Rahardjo, S. (2009). Hukum Progresif. Genta Publishing.
Safela, A.W., Mahmud.H., & N. D. (2024). Legal Protection for Victims of Online Gender-Based Violence (OGBV) Reviewed in Terms of the ITE Law. Dimensi, 13(1). https://doi.org/10.33373/dms.v13i1.6051
Sugiyanto, B.A.W. & Zahra, L. (2023). Pentingnya Literasi Kekerasan Berbasis Gender Pada Perempuan. Bernas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(4). https://doi.org/10.31949/jb.v4i4.5955
Sutiawati & Mappaselleng, N.F. (2020). Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumaha Tangga di Makasar. Wawasan Yuridika, 4(1). https://doi.org/10.25072/jwy.v4i1.315
Suzor, N., Dragiewicz, M., Harris, B., Gillet, R., Burgess, J., T. G. (2018). Human Rights by Design: The Responsibilities of Social Media Platforms to Address Gender-Based Violence Online. Policy & Internet, 11(1). https://doi.org/10.1002/poi3.185
Tarzia, L., Katrina Henderson-Brooks, & K. H. (2023). Women Higher Education Students’ Experiences of Sexual Violence: A Scoping Review and Thematic Synthesis of Qualitative Studies. Trauma, Violence, & Abuser, 25(1). 10.1177/15248380231162976
Zahrah, F. (2022). UU TPKS Berlaku, Mengapa Korban Kekerasan Seksual Belum Juga Aman? Yayasan Kesehatan Perempuan, 22 April. https://ykp.or.id/uu-tpks-berlaku-mengapa-korban-kekerasan-seksual-belum-juga-aman/
Zhafarina, A. N. & Anditya, A.W. (2022). emahaman Kekerasan Berbasis Gender terhadap Mahasiswa Sebagai Upaya Non-Penal dalam Penanggulangan kekerasan Berbasis Gender di Lingkungan Kampus. Mimbar Hukum Universitas Gajahmada, 34(2). https://doi.org/10.22146/mh.v34i2.3430
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Indri Hadisiswati, Rohmawati, Asrovin Fuad Ahsan, Elsa Lailatul Fitriani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



