Peningkatan layanan jemaah melalui implementasi sistem pengelolaan keuangan dan aset masjid berbasis web
DOI:
https://doi.org/10.20414/transformasi.v19i1.5992Keywords:
digitalisasi, keterbukaan keuangan, sistem aset, sistem informasi, masjidAbstract
[Bahasa]: Keuangan dan aset masjid perlu dikelola dengan baik dan transparan. Kesalahan dalam pengelolaan akan menyebabkan praduga dan fitnah di tengah masyarakat. Terlebih jika berkaitan dengan dana yang diperoleh dari jemaah atau masyarakat. Pengelolaan keuangan dan aset dalam bentuk tradisional hanya mampu mencatat sehingga belum mengarah pada transparansi karena sifatnya yang tidak accessible. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini adalah mengimplementasikan sistem informasi pengelolaan keuangan dan aset masjid untuk meningkatkan tata kelola dan transparansi keuangan masjid. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan model kemitraan dimana pengabdi dan masyarakat secara bersama menyelenggarakan kegiatan untuk kemajuan tata kelola masjid. Tahapan kegiatan meliputi Plan, Do, Check, Act (PDCA) dimana tahapan ini sering digunakan dalam program peningkatan berkelanjutan untuk aspek tertentu di dalam masyarakat atau komunitas. Hasil pengabdian kepada masyarakat ini menunjukkan bahwa tata kelola aset dan keuangan masjid berbasis digital mampu mewujudkan transparansi sehingga meningkatkan kepercayaan jamaah dan masyarakat terhadap pengelola masjid. Secara lebih luas, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi untuk masjid yang lain untuk mengimplementasikan tata kelola keuangan dan aset berbasis digital sebagai upaya peningkatan pelayanan masjid di masyarakat.
Kata Kunci: digitalisasi, keterbukaan keuangan, sistem aset, sistem informasi, masjid
[English]: Mosque financial and asset needs to be managed properly and transparently. Mismanagement of this will lead to prejudice and slander in society. Moreover, if the funds are obtained from the congregation or the community. Financial and asset management in the traditional way can only record the data, so it has not led to transparency because it is not accessible. This community service program aims to implement an information system for managing mosque finances and assets to improve governance and transparency. The method used in this program is a partnership model in which the researchers and the community organize the program to develop mosque governance. The stages included Plan, Do, Check, Act (PDCA), often used in sustainable improvement programs for specific aspects of a society or community. This program shows that digital-based management of mosque assets and finances can achieve transparency, thereby it increases the trust of congregants and the community in mosque management. This program can be an initiative for other mosques to implement digital-based financial and asset governance in an effort to improve mosque services in the community.
Keywords: digitization, financial transparency, asset system, information system, mosque
Downloads
References
Azzama, A., & Muhyani. (2019). Manajemen Masjid Jogokariyan Yogyakarta Sebagai Pusat Kegiatan Masyarakat. Komunika: Journal of Communication Science and Islamic Da’wah Volume 3 (1), 2019, 3(1), 197–205. Diakses di https://jurnalfai-uikabogor.org/index.php/komunika/article/view/473
Hadi, S. (2015). Metodologi Riset (1st ed.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Haryanti, S., & Kaubab, M. E. (2019). Analisis Transparansi Dan Akuntabilitas Keuangan Masjid Di Wonosobo (Studi Empiris Pada Masjid Yang Terdaftar Di Kemenag Kabupaten Wonosobo Tahun 2019). Journal of Economic, Business and Engineering, 1(1), 140–149. https://doi.org/10.32500/jebe.v1i1.883
Haryono, K., Wahyuni, G. E., & Fahreza, F. M. A. (2022). The Mapping of Mosque Community to Improve Mosque Engagement in Community. ABDIMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 788–800. https://doi.org/10.35568/abdimas.v4i2.1344
Ismatullah, I., & Kartini, T. (2018). Transparansi dan Akuntabilitas Dana Masjid Dalam Pemberdayaan Ekonomi Ummat. Jurnal Ilmiah Ilmu Ekonomi, 6(12), 186–204. http://eprints.ummi.ac.id/id/eprint/206
Isniah, S., Hardi Purba, H., & Debora, F. (2020). Plan do check action (PDCA) method: literature review and research issues. Jurnal Sistem Dan Manajemen Industri, 4(1), 72–81. https://doi.org/10.30656/jsmi.v4i1.2186
Nurfatmawati, A. (2020). Strategi Komunikasi Takmir Dalam Memakmurkan Masjid Jogokariyan Yogyakarta. Jurnal Dakwah Risalah, 31(1), 21. https://doi.org/10.24014/jdr.v31i1.9838
Otterloo, S. van. (2017). Information security and PDCA (Plan-Do-Check-Act). Diakses di https://ictinstitute.nl/pdca-plan-do-check-act/
Rahayu, R. A. (2017). Tranparansi dan Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Masjid Agung Al-Akbar Surabaya. Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan, 4(2), 631–638. https://doi.org/10.22219/jrak.v4i2.4948
Sangpikul, A. (2017). Implementing academic service learning and the PDCA cycle in a marketing course: Contributions to three beneficiaries. Journal of Hospitality, Leisure, Sport & Tourism Education, 21(March), 83–87. https://doi.org/10.1016/j.jhlste.2017.08.007
Siskawati, E., Ferdawati, & Surya, F. (2016). Pemaknaan Akuntabilitas Masjid: Bagaimana Masjid dan Masyarakat Saling Memakmurkan? Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 7(1), 70–80. https://doi.org/10.18202/jamal.2016.04.7006
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Kholid Haryono, Ari Sujarwo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.