PESAN-PESAN FILOSOFIS PUASA PERSPEKTIF ALI SABUNI

Main Article Content

Husnawadi

Abstract

Tulisan ini bertujuan menjelaskan pesan-pesan filosofis puasa perspektif Ali Sabuni, pesan filosofis dalam puasa menjadi sangat urgen untuk diungkap secara komprehensif sehingga dapat dijadikan acuan dalam menjalankan perintah agama khususnya puasa, Ibadah puasa sejatinya tidak sekedar kekuatan menahan lapar dan haus, akan tetapi menghindari gibah, khianat dan berdusta adalah bagian daripada berpuasa, sebab dengan berpuasa akan lahir insan-insan arif bijaksana, toleran dan humanis. Maka Pandangan filosofis Ali Sabuni mengenai puasa menjadi salah satu pilihan tepat dan refresentatif dalam ikhtiar membentuk insan bijaksana, toleran dan humanis.


Empat utama pesan filosofis puasa menurut Ali Sabuni yaitu: Penghambaan sejati kepada Alloh, mengedukasi diri, menumbuhkan rasa cinta dan empati, dan pembersihan jiwa semuanya dibahas secara mendetail dalam tulisan ini. Di samping itu tulisan ini dilengkapi dengan pembahasan mengenai puasa-puasa yang diharamkan  dalam fiqih Islam yang musti diketahui oleh ummat islam agar tidak terjerumus mengerjakan suatu ibadah yang dilarang.


 

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Hasani Muhammad bin Alawi, Syaraf al-Ummah al-Muhammadiyah,tp.t.th.

Khazin Ali bin Muhammad, Tafsir al-Khazin, tp: dar al-Fikri, 1979

Khudhari Syekh Muhammad, Tarikh Tasyri Islami, tp: t.th.

Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat, Jakarta, Gramedia Pustaka,2008.

Rohan Abujamin, Dakwah Islam Benteng Akidah Lintas Agama, Jakarta, Intermasa, 2011.

Sayuti Abdurrahman , Asybah wa an-Nazhoir, Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyah, t.th.

Syafii Abdurrahman, Rahmatul Ummah fi Ikhtilafil Aimmah, Jakarta: Dar al-Hikmah, t.th.

Sabuni Muhammad Ali, Rawai al-Bayan fi Tafsir Al-Quran, Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyah,

Sabiq Sayyid, Fiqih Sunnah Jilid 1, Baerut: Dar al-Fikri, 2006

Qostholani Syihabuddin Ahmad, Irsyadu as-Sari Lishohih Bukhari, tp: Dar al-Fikri, t.th.