TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERAN NENEK DALAM MENGASUH ANAK (Studi di Kelurahan Rukun Lima Atas Kecamatan Ende Selatan Kabupaten Ende)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perhatian peneliti terhadap peranan pengasuhan nenek pada anak dikarenakan orangtuanya harus bekerja dan meninggalkan anak-anaknya hingga bertahun-tahun lamanya sehingga anak harus dilimpahkan peranan pengasuhan sementara pada nenek untuk menjaga dan merawatnya, penerapan pengasuhan ini terjadi di masyarakat Kelurahan Rukun Lima Atas Kecamatan Ende Selatan Kabupaten Ende. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, bagaiamana peranan pengasuhan nenek pada anak di Kelurahan Rukun Lima Atas? Kedua, bagaimana tinjauan hukum islam (THI) terhadap peranan pengasuhan nenek pada anak di Kelurahan Rukun Lima Atas.
Jenis metode penellitian yang digunakan penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan empiris. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan metode analisis datanyang digunakan berupa reduksi data, penyajian data, dan penyimpulan hasil penelitian.
Adapun hasil penelitian dapat peneliti sampaikan bahwa peranan pengasuhan nenek pada anak terjadi pada saat orangtua dari anak harus pergi bekerja yang dimana harus meninggalkan anak-anaknya, sehingga pelimpahan pengasuhan sementara di pindahkan ke nenek. Pola asuh orangtua yang bekerja dan nenek tentu berbeda diamana orangtua yang bekerja menggunakan pola asuh permisif mengabaikan atau penelantar dan nenek menggunakan pola asuh demokratis dan permisif-memanjakan
Downloads
Article Details
References
Abidin, Y., Pembelajaran Multi Literasi, Jakarta: Refika Aditama, 2018.
Ahmad Rofiq, Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1995.
Al-Munawar Said Agil Husin, Hukum Islam dan Pluralitas Sosial, Jakarta: PT. Penamadani, 2005.
Al-Tridhonanto dan Beranda Agency, Mengembangkan Pola Asuh Demokratis Jakarta: PT Gramedia, 2014.
Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003..
Beni Ahmad Saebani, Perkawinan Dalam Hukum Islam dan Undang-undang, Bandung: CV. Pustaka Setia 2008.
Chabib Thoha, Selecta Pendidikan Islam, Yogyakarta : Pustaka pelajar, 1996.
Dapertemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa, 2011.
Dede Rahmat Hidayat, Teori dan Aplikasi Psikologi Kepribadian Dalam Konseling, Bogor: Ghalia Indonesia, 2015.
Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Bandung: CV. Penerbit Diponegoro, Cet., V, 2005.
Dr. Eko Murdiyanto, Penelitian Kualitatif Teori dan Aplikasi disertai contoh proposal, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat UPN ”Veteran” Yogyakarta: Press Edisi I – 2020.
Eny Setiyowati, “Pembentukan Kepribadian Islami Pada Anak Usia Dini” al-Mabsut, 2 September 2020”.
Fuaduddin, Pengasuhan Anak Dalam Keluarga Islam , Jakarta : Lembaga dan Kajian Agama Gender, 1999. hlm. 29.
Hasan Aedy, Kubangun Rumah Tanggaku dengan Modal Akhlak Mulia, Bandung: Alfabeta, 2008.
Helmawati, Pendidikan Keluarga, Bandung: Remaja Rosydakarya, 2015.
Heru Irianti dan Burhan Bungin, Metodologi Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologis Kea Rah Ragam Varian Kontemporer, Ed. 1- Cet. 10- Jakarta: Rajawali Pers, 2015.
Ibnu Katsir, Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir 8, Surabaya: PT Bina Ilmu, 2004.
Ichda Azalia, Perilaku Sosial Mahasiswa Asing di Wilayah Asean, UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang, 2007.