KEWAJIBAN ORANG TUA PENYANDANG DISABILITAS DALAM PENGASUHAN ANAK MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Pada Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi NTB)

Main Article Content

Dian Mardiana
M. Riadhussyah
Khairul Hamim

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi mengenai masalah pola asuh orang tua penyandang disabilitas dalam pengasuhan anak dan implementasi kewajiban orang tua penyandang disabilitas dalam pengasuhan anak menurut hukum islam dan hukum positif, dimana banyak ditemukan stigma pada orang tua penyandang disabilitas oleh masyarakat terkait orang tua dengan kondisi disabilitas diragukan untuk dapat mengasuh dan memenuhi kewajiban pengasuhan anak dengan baik.


Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan komparatif (Comparative Approach) pendekatan sosiologis (Sociological approach). Narasumber dalam penelitian ini 6 (enam) dan 3 (tiga) orang informan yang merupakan tokoh pemerhati disabilitas yang berada di NTB. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi.


Hasil dari penelitian menunjukan bahwa, pola asuh yang diterapkan oleh orang tua penyandang disabilitas adalah pola asuh demokratis, kewajiban menurut hukum islam sebagian besar terpenuhi dan sebagian orang tua penyandang disabilitas tidak bisa memenuhinya. Kewajiban orang tua penyandang disabilitas dalam pengasuhan anak menurut hukum positif Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sudah terpenuhi dengan baik, namun ada beberapa kewajiban yang belum dapat di penuhi oleh orang tua penyandang disabilitas. 


 

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Buku/Jurnal

Adnan Hasan Shaleh Baharits, Mendidik Anak Laki-laki, Jakarta: Gema Insani, 2007.

Alizah Bella dkk, Analisis Kebijakan Pekerja Penyandang Disabilitas Menurut UU No. 8 Tahun 2016 pada Sektor BUMN, Journal on Education Volume 05, Nomor 03, Jakarta: 2023.

al-Jauziyah Ibnu Qayyim, Mengantar Balita Menuju Dewasa, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.

Baumrind, D. Child Care Practices Anteceding Three Patterns of Preschool Behavior. Genetic Psychology Monographs, 75 (1), hlm. 43-88.

Eka Pudji Susanti, Hubungan Pengetahuan, Sikap, dan Kecemasan Terhadap Kelancaran Pengeluaran ASI pada Ibu Post Partum di Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak Depok, Sentri: Jurnal Riset Ilmiah Vol.02, No. 5, Depok:2023.

Elizabeth B Hurlock, Psikologi Perkembangan (Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan, Edisi Kelima, Jakarta: Erlangga.

Fahimah Iim, Kewajiban Orang Tua terhadap Anak dalam Perspektif Islam, Jurnal Hawa, Vol. 1, Nomor 1, Bengkulu: 2019.

https://quran-id.com diakses pada tanggal 12 September 2023, pukul 15.00

Ibnu Qudamah, Al-Mughni, Jilid 7, Jakarta: Pustaka Azzam, 2010.

J. Meleong Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007.

Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi, Tafsir Jalalain, Terjm. Bahrun Abu Bakar Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2010.

Mulyana Deddy., Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010.

Supriyanto, Gambaran Pengasuhan Anak pada Keluarga Urban yang Tinggal di Wilayah RPTRA Anggrek Bintaro, Jakarta Selatan, Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni, Vol. 1, No.1, Bintaro: 2017.

Tatta Herawati Daulae, Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak (Kajian Menurut Hadis), Jurnal Kajian Gender dan Anak Vol. 04, Nomor. 2, (Padang: 2020).

W. Santrock John, Perkembangan Anak Edisi Ketujuh Jilid 2, Jakarta: Erlangga, 2007.

Website

Ade Dian Komala, Cara Mengembangkan Minat dan Bakat Anak. https://primayahospital.com/kejiwaan/mengembangkan-bakat-anak/ diakses pada 04 Juni 2024, pukul 16.00.

Annisa Ayu, " Upaya Pasangan Suami Istri Tunanetra Dalam Pola Asuh Anak di Keluarga Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas (Studi Kasus Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia di Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo), (Skripsi Uin Raden Mas Said, Surakarta: 2023). Dalam https://eprints.iain-surakarta.ac.id/6725/ diakses pada tanggal 12 September 2023, pukul 16.00.

Direktorak Paud Kemdikbud, “Pengasuhan Positif” dalam https://paudpedia. kemdikbud. go.id/uploads/pdfs/cms_9_20201109_115621.pdf diakses pada tanggal 18 September 2023, pukul 21.00 wita.

Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Kemenag Buat Strategi Pencegahan Pernikahan Dini, dalam https://jateng.kemenag.go.id/ urusan-agama-islam-danbinsyar/kemenag-buat-strategi-pencegahan-pernikahan-dini/ diakses pada 04 Juni 2024, pukul 17.00.

Muhammad Hasbi, Membangun Budi Pekerti Anak https://paudpedia. kemdikbud.go.id/uploads/pdfs/TINY_20221121_114541.pdf diakses pada 05 Juni 2024, pukul 08.00.

Munawarotul ‘Adhimah, “Pola Asuh Pasangan Tunagrahita Terhadap Anak Tinjauan Undang-Undang Perlindungan Anan Nomor 35 Tahun 2014 dan Islam (Studi Kasus di Desa Karangpatihan Balong Kabupaten Ponorogo)”, (Skripsi UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang: 2018). Dalam http://etheses.uin-malang.ac.id/12889/ diakses pada tanggal 12 September 2023, pukul 17.06.

Rahmadhani Putri, “Problematika Orang tua Yang Memiliki Anak Berkebutuhan Khusus (Studi Kasus di Desa Rumbuk Kecamatan Sakra Lombok Timur”, (Skripsi Uin Mataram, Mataram: 2022). Dalam http://etheses.uinmataram.ac.id/3296/1/Rahmadhani%20 Putri%20180303117.pdf diakses pada tanggal 12 September 2023, pukul 16.00.

Siswari, “Realitas Sosial Pola Asuh Orang tua Difabel Terhadap Anak Normal di Desa Sengka Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa” (Skripsi Universitas Muhammadiyah Makassar, Gowa: 2018. Dalam https://digilibadmin.unismuh.ac.id /upload/830-Full_Text.pdf diakses pada tanggal 12 September 2023 pukul 17.00.

Umam, “Pengertian kewajiban, jenis dan contohnya” dalam https://www.gramedia.com/ literasi/pengertian-kewajiban/ diakses pada tanggal 18 September 2023, pukul 19.57.

Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak.

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2018.

Convention on The Rights of Persons With Disabilities (CRPD), Tahun 2006.

Wawancara

Ibu Sahnim, Wawancara, Praya: 22 Januari 2024.

Ibu Nurbaeni, Wawancara, Dusun Gelogor: 26 Januari 2024.

Ibu Irma Martia Ningsih, Wawancara, Dusun Gresik: 28 Januari 2024.

Ibu Marlina, Wawancara, Montong Are: 1 Februari 2024.

Ibu Sri Sukarni, Wawancara, Praya: 22 Januari 2024.

Ibu Sustia Rini, Wawancara, Montong Are: 1 Februari 2024.

Bapak Kertanah, Wawancara, Praya: 22 Januari 2024.

Bajang Toni, Wawancara, Praya: 20 Maret 2024.

Armansyah, Wawancara, Mataram: 21 Maret 2024.