PANDANGAN TOKOH AGAMA TENTANG PENANGGUNGAN HUTANG PEWARIS OLEH AHLI WARIS, (STUDI KASUS DI DESA GONJAK KEC. PRAYA LOMBOK TENGAH)

Main Article Content

Halimah Halimah

Abstract

Fokus kajian dalam penelitian ini adalah praktik penanggungan hutang pewaris oleh ahli waris di desa Gonjak, dan pandangan tokoh agama terhadap praktik penanggungan hutang pewaris. Realita praktik penanggungan ini masih ada yang tidak sesuai dengan syari’at hukum  Islam  karena  masih  ada  para  ahli  waris  yang  membayar  hutang  pewaris dengan menggunakan harta pribadi ahli waris, dengan begitu para ahli waris berkesempatan untuk bisa mendapatkan  harta  pewaris  yang  ada. Metode  penelitian  yang  peneliti  gunakan  dalam penelitian  ini  adalah: pendekatan  kualitatif   dengan  menggunakan  teknik  pengumpulan data yakni  metode  observasi,  wawancara  dan  dokumentasi. Adapun sumber  datanya  adalah  data primer melalui interview warga dan tokoh agama, dan data sekunder melalui library research yang mempunyai hubungan dengan penelitian.


Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam praktik penanggungan hutang pewaris oleh ahli waris pada dasarnya boleh dilakukan atau sah menurut hukum Islam karena sudah sesuai dengan rukun dan syarat penanggungan (kafalah).  Namun  praktik  yang  dilakukan  di masyarakat  Gonjak masih  belum  terlaksana  sesuai  dengan  hukum  Islam  sebagaimana pandangan para tokoh agama ada yang membolehkan dan tidak membolehkan. Tokoh agama yang membolehkan mengatakan bahwa praktik penanggungan hutang pewaris di desa Gonjak ini dibolehkan karena sudah sesuai dengan rukun dan syarat penanggungan (kafalah), Sementara pandangan  tokoh  agama  yang  tidak  membolehkan mengatakan  bahwa  pembayaran  yang ditunda-tunda  bagi  orang mampu  itu  tidak  diperbolehkan  karena  awalnya  berniat  untuk menolong pihak  yang berhutang (pewaris). Kedua, jika ahli waris berniat membantu dengan mengharapkan untuk mendapatkan sebagian harta pewaris maka itu tidak dibolehkan karena itu bukan termasuk sifat tolong menolong melainkan ingin mendapatkan keuntungan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles