ANALISIS PUTUSAN PERCERAIAN AKIBAT PERSELINGKUHAN
Main Article Content
Abstract
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa perceraian yang terjadi akibat perselingkuhan yang dilakukan oleh suami, Penelitian ini merupakan study kasus Cerai Gugat (CG) di Pengadilan Agama Samarinda yang merupakan tipe penelitian hukum empiris yaitu penelitian hukum yang menitik beratkan pada penemuan fakta hukum di lapangan yaitu fenomena perilaku beberapa masyarakat yang melanggar norma hukum, agama dan sosial dengan melakukan pengkhianatan terhadap pasangan sahnya. Metode yang digunakan pada penelitian adalah deskriptif kualitatif yaitu sebuah upaya peneliti untuk mengekplorasi potret situasi sosial dengan mengelola data primer yang diperoleh dari observasi dan wawancara terhadap para isteri (Penggugat) secara purposive sampling serta data tambahan yaitu hasil putusan Hakim yang mengabulkan gugatan para isteri tersebut. Hasil penelitian ini adalah mengetahui factor isteri mengajukan cerai gugat di Pengadilan Agama Samarinda dengan menitik beratkan alasan karena perselingkuhan yang dilakukan suaminya, sehingga tidak ada pilihan lain kecuali menggugat cerai suaminya. Penyebab terjadinya perselingkuhan yang dilakukan oleh suami yang digugat tersebut di antaranya adalah kedekatan dengan teman kerja, kurangnya komunikasi terhadap isteri kurangnya waktu untuk keluarga dan pengaruh sosial media serta adanya kesempatan dan rendahnya pengetahuan tentang agama. Perselingkuhan yang terjadi seolah menjadi awal terjadinya percekcokan sehingga hancurnya rumahtangga yang dibangun secara sah selama ini kemudian isteri yang merasa dikhianati tidak memiliki keinginan lagi melanjutkan mahligai rumah tangganya dan menuntut keadilan di Pengadilan Agama berharap gugatan cerainya dikabulkan.
Kata Kunci: Analisis, Perceraian, Perselingkuhan,
Downloads
Article Details
References
Adam, Adiyana. “Dampak Perselingkuhan Suami Terhadap Kesehatan Mental Dan Fisik Istri.” Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama, Vol 14, no. 2 (2020): 177–186. http://journal.iain-ternate.ac.id
Andaryuni, Lilik. “Pemahaman Gender Dan Tingginya Angka Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Samarinda.” Fenomena, Vol 9, no. 2 (2017): 155.
Ali, Zainuddin Hukum Perdata Islam Di Indonesia, (Jakarta: Pustaka Grafika, 2018)
Azizah, Linda. “DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM” (2000):
Diskominfo. “Dinas Komunikasi Dan Informatika.” Journal of Chemical Information and Modeling, 2021.
Faishol, Imam, Fitriana Azzahrah, Sekolah Tinggi, Ilmu Syariah, Hidayatullah Balikpapan, and Kalimantan Timur. Perceraian akibat Perselingkuhan, Jurnal Mutawasith, Vol 5, no. 1 (2022):
Hasan, Zainudin, Kristina Safitri, Zulva Ica, and Renia Pragusta Putri. “Perceraian Akibat Perselingkuhan Oleh Suami Dan Penanganannya.” Journal of Student Research (JSR), Vol 1, no. 4 (2023):
Hidayati, A. “Tinjauan Yuridis Gugat Cerai Isteri Terhadap Suami (Studi Pada Pengadilan Agama Islam).” Jurnal.Risetilmiah.Ac.Id, Vol 1, no. 2 (2022):
Ismaya, H, and I D Kurniawan. “Keutuhan Keluarga Yang Harmonis Dan Sejahtera (Suatu Tinjauan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ” Jurnal Kewarganegaraan, Vol 6, no. 4 (2022)
Ismiati, Ismiati. “Perceraian Orangtua Dan Problem Psikologis Anak.” At-Taujih?: Bimbingan dan Konseling Islam, Vol 1, no. 1 (2018):
Al Mansur, Muhammad, Saim, and Rino Riyaldi. “Faktor Penyebab Perselingkuhan Suami Istri Dan Upaya Penanganannya Di KUA Kecamatan Rupat.” Tahkim, Vol 17 (2021):
Lathiefah Baddu Nur, Fikrie, Iin Mutma'inah, Hukum, Jurnal, Keluarga Islam, and A Perspective Maqasid Al-shariah.“MARITAL Akibat Hukum Fenomena Perselingkuhan Di Media Sosial Perspektif Consequences of the Legal Phenomenon of Infidelity on Social Media?: (2023)
Maqfiroh, Siti, and Martinus Legowo. “Analisis Wacana Perselingkuhan Di Kalangan Salesman Farmasi Pt .Sun Hodos Pharma Sidoarjo.” Paradigma, Vol 2, no. 3 (2014):
Musyahidah, Sitti, and Rustina. “Respon Kaum Perempuan Dalam Menyikapi Kasus Perceraian Akibat Perselingkuhan Perspektif Hukum Keluarga.” Musawa: Journal for Gender Studies, Vol 15, no. 1 (2023):
Mahyudin Syaf, Fikih Sunnah Sayyid Sabiq Jilid 2, (Beirut Darul Fikri, 1983)
Nasichin, M. “Akibat Hukum Pembatalan Perkawinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.” Keadilan Progresif, no. 1973 (1974):
Nugraha, Afgan, Amiruddin Barinong, and Zainuddin Zainuddin. “Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian Rumah Tangga AKibat Perselingkuhan.” Kalabbirang Law Journal, Vol 2, no. 1 (2020):
Nurdin, Akmal. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perceraian Dalam Tinjauan Perundang-Undangan Negara.” Legalite?: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam, Vol 3, no. I (2018):
Nuruddin Amiur & Kamal Tarigan, Azhari Hukum Perdata Islam Di Indonesia, Studi Kritis Perkembangan Hukum Islam dan Fikih UU No.1 Tahun 1974 dan KHI, (Jakarta:Prenadamedia Group, Cetakan ke 7, 2019),
Nurlaelawati, Euis, and Witriani. “Cultural Expertise in Islamic Courts in Indonesia.” Cultural Expertise, Law, and Rights (2023): 329–338.
Pratama, R P, and Z Azkia. “Pembebanan Nafkah Iddah Dan Mut’Ah Dalam Perkara Cerai Gugat Dalam Tinjauan Hukum Islam Di Indonesia Dan Malaysia.” Usroh:Jurnal Hukum Keluarg,(2023):
Qisthosia, Jurnal, Jurnal Syariah, Perlindungan Anak, D P A Dalam Meminimalisir, Terjadinya Pernikahan, D I Bawah, and D I Kabupaten. “THE EXISTENCE OF THE WOMEN ’ S EMPOWERMENT AND CHILD PROTECTION OFFICE ( DP3A ) IN MINIMIZING THE OCCURRENCE OF LOWER MARRIAGES IN” 4, no. Juni (2023):
Rismawati, Shinta Dewi, and Muhammad Abral Bin Abu Bakar. “Polygamy Marriage: Legal Culture, Optional Political Identity and Marital Status Dilemma (a Case Study in Pekalongan).” Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, Vol 14, no. 2 (2019)
Rofiq, Ahmad Hukum Perdata Islam di Indonesia, (edisi Revisi, Jakarta :Rajawali Pers 2020)
Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, Syaikh Fikih Sunnah Sayyid Sabiq, (Darul Fath Lil I’lamil Arabi, 2017)
Syam, Syafruddin. “Pemicu Media Sosial Dan Pengaruhnya Akibat Perselingkuhan?: Fenomena Dalam Kehidupan.” Jurnal Al-ahwal As-Syakhsiyah, Vol 10, no. 01 (2022)
Syaripudin, Enceng Iip, Eva Sofiawati, Sekolah Tinggi, and Agama Islam. “HAKIKAT PERCERAIAN BERDASARKAN KETENTUAN Hukum Islam” Vol 11, no. 7 (2020)
Yeni, Yeni Yasyah Sinaga. “Faktor Penyebab Terjadinya Perselingkuhan Suami/Istri Dan Upaya Penanganannya.” Dakwatul Islam, Vol 7, no. 2 (2023):
“PA,” n.d.